Hukum
Reskrim Polsek Koja Bekuk Pelaku Diduga Preman dan Bajilo

Kabartangsel.com – Tim Opsnal Reskrim Polsek Koja di bawah koordinasi Polres Jakarta Utara telah mengamankan tiga orang yang diduga ingin melakukan aksi premanisme serta bajing loncat (bajilo).
Polisi menangkap pelaku di Jl Yos Sudarso, Koja, Jakarta Utara, Senin (21/01/2019). Ketiga pelaku yang ditangkap antara lain ‘ÁS’, ‘MA’, dan ‘AA’ yang merupakan warga Pandeglang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan penangkapan tersebut.
“Pada saat tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Koja melakukan pemantauan dan observasi wilayah di Jalan Yos Sudarso Pintu 3, pelaku pengamen sedang menghisap lem aibon di pinggir Jalan Yos Sudarso. Selanjutnya pelaku berhasil diamankan ke Polsek Koja,”papar Kombes Argo, di Jakarta, Senin (21/01/2019).
Saat ini ketiga pelaku sedang dilakukan pendataan serta pembinaan oleh anggota Polsek Koja. (FER).
Banten7 hari agoDownload SPTJM SPMB Banten 2026
Banten7 hari agoPra SPMB 2026 Provinsi Banten
Banten7 hari agoJadwal Lengkap SPMB SMA, SMK, dan SKh Provinsi Banten 2026
Banten7 hari agoJuknis SPMB Banten 2026
Pemerintahan7 hari agoDorong Pelayanan Prima, Benyamin Davnie Tegaskan Integritas ASN dan Tinjau Gedung Baru Disdukcapil–Bapenda Tangsel
Nasional6 hari agoMenhan Sjafrie Sjamsoeddin Hadiri Ratas yang Dipimpin Presiden, Bahas Giant Sea Wall Nasional
Bisnis6 hari agoBeanStar Coffee Resmikan Gerai ke-3 di Gandaria City Mall
Banten7 hari agoHasil Dewa United Banten vs Persib Bandung 2-2





















