Hukum
Reskrim Polsek Koja Bekuk Pelaku Diduga Preman dan Bajilo

Kabartangsel.com – Tim Opsnal Reskrim Polsek Koja di bawah koordinasi Polres Jakarta Utara telah mengamankan tiga orang yang diduga ingin melakukan aksi premanisme serta bajing loncat (bajilo).
Polisi menangkap pelaku di Jl Yos Sudarso, Koja, Jakarta Utara, Senin (21/01/2019). Ketiga pelaku yang ditangkap antara lain ‘ÁS’, ‘MA’, dan ‘AA’ yang merupakan warga Pandeglang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan penangkapan tersebut.
“Pada saat tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Koja melakukan pemantauan dan observasi wilayah di Jalan Yos Sudarso Pintu 3, pelaku pengamen sedang menghisap lem aibon di pinggir Jalan Yos Sudarso. Selanjutnya pelaku berhasil diamankan ke Polsek Koja,”papar Kombes Argo, di Jakarta, Senin (21/01/2019).
Saat ini ketiga pelaku sedang dilakukan pendataan serta pembinaan oleh anggota Polsek Koja. (FER).
Pemerintahan6 hari agoParade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangsel, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan
Pemerintahan6 hari agoHUT ke-81 RI, Benyamin Davnie: Kedaulatan Dimulai dari Optimalisasi Potensi Tangsel
Pemerintahan3 hari agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan5 hari agoTingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangsel Belajar Content Creator dan Coding di Masjid
Pemerintahan6 hari agoHUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Persatuan dan Kontribusi untuk Pembangunan
Nasional2 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan2 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Pemerintahan5 hari agoTasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tangsel Perkuat Kebersamaan








































