Hukum
Reskrim Polsek Koja Bekuk Pelaku Diduga Preman dan Bajilo

Kabartangsel.com – Tim Opsnal Reskrim Polsek Koja di bawah koordinasi Polres Jakarta Utara telah mengamankan tiga orang yang diduga ingin melakukan aksi premanisme serta bajing loncat (bajilo).
Polisi menangkap pelaku di Jl Yos Sudarso, Koja, Jakarta Utara, Senin (21/01/2019). Ketiga pelaku yang ditangkap antara lain ‘ÁS’, ‘MA’, dan ‘AA’ yang merupakan warga Pandeglang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan penangkapan tersebut.
“Pada saat tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Koja melakukan pemantauan dan observasi wilayah di Jalan Yos Sudarso Pintu 3, pelaku pengamen sedang menghisap lem aibon di pinggir Jalan Yos Sudarso. Selanjutnya pelaku berhasil diamankan ke Polsek Koja,”papar Kombes Argo, di Jakarta, Senin (21/01/2019).
Saat ini ketiga pelaku sedang dilakukan pendataan serta pembinaan oleh anggota Polsek Koja. (FER).
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten3 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD






























