Hukum
Reskrim Polsek Tanjung Priok Amankan Pelaku Pungli

Kabartangsel.com – Reskrim Polsek Tanjung Priok telah mengamankan satu orang pria yang diduga sedang melakukan parkir pungutan liar (pungli).
Polisi mengamankan pelaku ‘L’ yang merupakan warga Sunter Jaya, di Jl Danau Sunter Selatan, Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan penangkapan tersebut oleh Jajarannya.
“Polisi sudah membawa pelaku untuk diamankan serta dimintai keterangannya. Dan, juga mengamankan barang bukti uang sebesar Rp12.000 (dua belas ribu rupiah),” terang Kombes Argo, di Jakarta, Rabu (23/01/2019). (FER).
Nasional6 hari agoMenhan Sjafrie Sjamsoeddin Hadiri Ratas yang Dipimpin Presiden, Bahas Giant Sea Wall Nasional
Bisnis6 hari agoPALMEX Jakarta 2026 Digelar 6-7 Mei
Bisnis6 hari agoBeanStar Coffee Resmikan Gerai ke-3 di Gandaria City Mall
Bisnis6 hari agoEufy Rilis Pompa ASI Handsfree Berteknologi HeatFlow™
Banten6 hari agoTuntut Evaluasi Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPRD Banten, Subhan Setiabudi Terima Massa Aksi
Banten6 hari agoH. Oong Syahroni Dukung Gerakan Tanam Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan Banten
Internasional5 hari agoCloudMile Borong Empat Penghargaan di Google Cloud Next 2026, Perkuat Ekspansi AI dan Cloud di Indonesia
Bisnis5 hari agoKolaborasi WINGS for UNICEF–Hers Protex Gelar Edukasi Menstruasi Remaja Putri di Sekolah



























