Hukum
Reskrim Polsek Tanjung Priok Amankan Pelaku Pungli

Kabartangsel.com – Reskrim Polsek Tanjung Priok telah mengamankan satu orang pria yang diduga sedang melakukan parkir pungutan liar (pungli).
Polisi mengamankan pelaku ‘L’ yang merupakan warga Sunter Jaya, di Jl Danau Sunter Selatan, Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan penangkapan tersebut oleh Jajarannya.
“Polisi sudah membawa pelaku untuk diamankan serta dimintai keterangannya. Dan, juga mengamankan barang bukti uang sebesar Rp12.000 (dua belas ribu rupiah),” terang Kombes Argo, di Jakarta, Rabu (23/01/2019). (FER).
Banten1 minggu ago40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang
Sport4 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 18 September: Arema FC vs Persik Kediri dan Madura United vs PSIM
Sport4 hari agoJadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2
Sport4 hari agoJadwal Lengkap BRI Super League 2026/27 Pekan Ketiga
Sport4 hari agoJadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
Nasional1 minggu agoPurbaya Yudhi Sadewa Dicopot Presiden Prabowo, Prof Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menteri Keuangan
Sport4 hari agoTiket FIFA ASEAN Cup 2026: Harga dan Cara Beli via Garuda ID
Politik1 minggu agoWI Banten Dorong Perempuan Aktif di Dunia Politik




































