Hukum
Resmob Polsek Penjaringan Kembali Amankan Pelaku Diduga Preman

Kabartangsel.com – Anggota Resmob Polsek Metro Penjaringan kembali mengamankan pelaku yang diduga preman di Kolong Jembatan Tiga, Penjaringan, Jakarta Utara.
Adapun pelaku yang diamankan yaitu tiga orang. Di antaranya, ‘M’ (28), ‘B’ (24), ‘KM’ (25). Barang bukti hasil pemalakan berupa uang tunai sebesar Rp5.000,-, juga diamankan polisi.
Kanit Reskrim Kompol Mustakim, SH, MH, menindaklanjuti perintah Kapolsek AKBP Rachmat Sumekar SIK MSi, membenarkan penangkapan tersebut oleh anggotanya.
“Pada saat anggota Resmob Polsek Metro Penjaringan melakukan patroli wilayah melihat para pelaku sedang melakukan aksi meminta-minta uang kepada pengguna jalan. Kami yang berada di samping mereka langsung mengamankan,” tegas Kompol Mustakim, di Jakarta, baru-baru ini.
Selanjutnya para pelaku diamankan Polsek Metro Penjaringan untuk penyidikan lebih lanjut. (FER).
Sport7 hari agoVeda Ega Pratama Crash di Moto3 GP Amerika 2026
Sport7 hari agoGagal Finish, Veda Ega Pratama Terjatuh di Moto3 GP Amerika 2026
Nasional6 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tekankan Pentingnya Kerukunan Umat
Sport7 hari agoHasil Moto3 Amerika 2026 Guido Pini Juara, Veda Ega Pratama Gagal Finis
Bisnis6 hari agoASICS Rilis Sepatu Canggih SONICSMASH™ FF
Otomotif6 hari agoMobil Listrik Terbaik di Indonesia 2026: Tesla Model 3, Hyundai Ioniq 5, Hingga ICAR V23
Bisnis5 hari agoHerbalife Family Foundation Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp585 Juta untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Sumatra
Bisnis5 hari agoLG Electronics Indonesia Rilis Mesin Cuci AI Kapasitas Besar, WashTower dan Top Loading Hingga 25 Kg




















