Hukum
Pelaku Penusukan Pengemudi Mobil Box Diciduk Polisi

Kabartangsel.com – Pelaku penodongan dengan penusukan terhadap pengemudi mobil box di Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat, akhirnya dibekuk polisi. Polisi berhasil meringkus keempat tersangka antara lain, ‘WBA’ (24) dan ‘MF’ (23), ‘RAN’ (23), dan ‘RA’.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan penangkapan tersebut. Menurut Kombes Argo, pada Senin (04/02/2019) malam, pukul 23.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Johar baru mendapatkan informasi dari Polsek Senen telah terjadi penusukan di wilayah hukum Polsek Johar Baru dan korban berada di rumah sakit RSCM.
“Kemudian laporan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Johar Baru yang dipimpin oleh Iptu M Rasid bersama anggota Unit Sat Reskrim untuk segera melakukan pengecekan terhadap korban di RSCM . Dan anggota berhasil menemui korban bernama Hari Pradoto warga Jatiasih, Bekasi,” demikian kata Kombes Argo, di Jakarta, Jumat (08/02/2019).
Kombes Argo menambahkan, hasil pemeriksaan korban dikonfrontir terhadap keempat pelaku yang sehari sebelumnya sudah tertangkap dengan kasus yang sama. Ternyata korban mengenali semua tersangka yang menusuk dirinya, lalu tersangka juga mengakui perbuatannya di hadapan korban.
Sementara itu, Iptu M Rasid menyatakan bahwa keempat pelaku telah melakukan tindak pidana penganiayaan dengan kekerasan. “Korban ditusuk menggunakan sebilah pisau pada bagian dada kanan. Keempat pelaku kami kenakan Pasal 351 ayat (1), ayat (2) dan/atau Pasal 368 KUHP,” ujarnya menambahkan.
Adapun barang bukti yang disita polisi antara lain satu buah baju warna coklat yang berlubang pada bagian depan dan terdapat noda bercak darah dan satu buah sweater warna putih dengan kombinasi warna hitam pada bagian lengan yang berlubang dan terdapat noda bercak darah. (FER).
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten4 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD






























