Hukum
Respon Cepat Berkat Laporan Warga, Polisi Bekuk Pengedar Narkoba

Kabartangsel.com – Sepak terjang ‘DC’ alias Aliang dihentikan aparat Kepolisian Sektor Cengkareng di bawah koordinasi Polres Metro Jakarta Barat. Aliang ditangkap berkat laporan dari warga melalui akun resmi Instagram Polres Jakbar dengan adanya keresahan masyarakat tentang bandar narkoba yang selalu melakukan transaksi di wilayah Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kapolsek Cengkareng Kompol H Khoiri, SH, MH, menjelaskan, adanya laporan yang diterima melalui akun Instagram Polres Jakbar, anggota Unit Narkoba Polsek Cengkareng yang dipimpin langsung Kanit Reskrim AKP Antonius, SH, melakukan observasi wilayah di kawasan tersebut.
“Tepatnya, Senin tanggal 11 Februari 2019 malam, kita tangkap seorang tersangka Aliang di Kapuk Kebon Jahe RT03/03 Kelurahan Kapuk, Cengkareng Jakarta Barat,” ungkap Kompol H Khoiri, di Jakarta, Selasa (12/02/2019).
Kompol Khoiri pun menegaskan, dalam upaya menindak tindakan kejahatan maupun narkoba, polisi selalu siap merespon segala laporan masyarakat yang menyangkut keamanan serta ketertiban masyarakat, baik menyangkut pidana mengarah ke pidana.
Karena itu, dirinya berpesan kepada masyarakat luas untuk tidak ragu melaporkan bahwa hal itu meresahkan. “Apalagi terkait narkoba, kita akan langsung tindak tegas,” tegasnya.
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Antonius, SH, menuturkan, bahwa dari penangkapan itu, pihaknya mengamankan satu paket sabu, satu buah timbangan, dua bendel plastik klip, dan uang tunai Rp500 ribu hasil penjualan narkoba.
“Saat ini kita masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap bandar atau pengedar yang menjadi pemasok barang haram terhadap tersangka Aliang,”tutupnya. (FER).
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten4 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
























