Banten
RGMB Laporkan Saiful Mujani ke Bawaslu
Saeful Mujani diduga melakukan kampanye hitam saat menjadi pembicara pada sebuah acara di Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, pekan lalu

Mantan peneliti Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang sekarang menjadi peneliti sekaligus Direktur Utama Saiful Mujani Research Center (SMRC) dilaporkan Relawan Gerakan Muda Banten (RGMB) untuk Prabowo-Hatta. Saiful Mujani diduga melakukan kampanye hitam saat menjadi pembicara pada sebuah acara di Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, pekan lalu.
RGMB melaporkan Saiful Mujani ke kantor Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten sekira pukul 17.45 WIB, Senin (9/6/2014). Sekretaris RGMB Puji Santoso mengatakan, Saeful Mujani diundang pada acara kegiatan silaturahmi pemuda dan masyarakat Cinangka Kabupaten Serang.
Dalam acara tersebut, ternyata Saiful Mujani melakukan kampanye hitam dengan menjelek-jelekan nama Prabowo. “Bahkan, menurut kami, ini sudah merupakan tindakan kejahatan karena dalam forum tersebut disampaikan bahwa Prabowo Subianto adalah pembunuh dan penculik serta tidak becus mengurus keluarga,” katanya.
Selain itu, kata dia, Saiful justru lebih mengarahkan forum untuk memilih ke pasangan capres lain. Acara tersebut diadakan di Hotel Salsa Beach di Kampung Pondok Waru, Desa Bulakan, Kecamatan Cinangka Kabupaten Serang. Acara dilakukan pada tanggal 7 Juni dan 8 Juni 2014.
Selain ke Bawaslu Banten, pihaknya juga akan melaporkan yang bersangkutan ke Bawaslu pusat. Ketika di Bawaslu, RGMB juga membawa sejumlah alat bukti dan saksi. “Di antaranya, surat pernyataan pengakuan telah melihat peristiwa kejahatan atau pelanggaran tersebut, rekaman audio yang berisi rekaman yang disampaikan oleh Saiful Mujani, dan saksi-saksi yang terdiri atas dua wanita dan satu laki-laki,” imbuhnya.
Sementara itu, kuasa hukum Bawaslu Banten Bahtiar Rifai membenarkan, RGMB telah melaporkan dugaan kampanye hitam yang dilakukan Saiful Mujani. RGMB juga membawa sejumlah alat bukti dan saksi. “Laporan tersebut kami terima dan akan kami proses,” katanya. (rb)
Pemerintahan2 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi4 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Sport4 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Otomotif2 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Sport2 minggu agoJadwal Lengkap Piala AFF 2026
Sport4 minggu agoJadwal Bola Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026
Sport2 minggu agoPiala Presiden 2026: Peserta, Grup, Jadwal, Tiket, hingga Format Pertandingan






















