Kota Tangerang
Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di Kota Tangerang

Bersamaan dengan HUT Kota Tangerang ke-29, Ribuan botol minuman keras (miras) dimusnahkan di Halaman Kantor Puspemkot setempat, Senin (28/2/2022).
Pemusnahan tersebut hasil operasi yang digelar oleh Satpol PP, TNI dan juga Polres Metro Tangerang Kota.
“Hari ini yang dimusnahkan sebanyak 4.837 botol dari berbagai jenis dan merek,” terang Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah.
Dalam acara yang juga dihadiri oleh Forkopimda Kota Tangerang, Arief menambahkan kegiatan pemusnahan ribuan botol miras juga bertujuan untuk menegakkan peraturan daerah serta mewujudkan misi Kota Tangerang dengan masyarakat yang berakhlakul karimah.
“Miras yang dimusnahkan didapat dari operasi yang dilakukan pada periode Maret 2021 hingga Februari 2022,” jelasnya.
Lebih lanjut Arief mengharapkan kontribusi dari masyarakat untuk mewujudkan Kota Tangerang yang bersih dari peredaran minuman keras terlebih yang dijual secara ilegal.
“Silahkan masyarakat lapor ke jika mengetahui ada lokasi penjualan miras di lingkungannya,” pungkas Arief. (KEY/WT)
Pemerintahan7 hari agoPra-Musrenbang Tematik, Tangsel Matangkan Strategi Penurunan Stunting
Pemerintahan7 hari agoLibatkan 134 Organisasi Kepemudaan di Pra Musrenbang, Pemkot Tangsel Dorong Pemuda Jadi Motor Pembangunan
Nasional6 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Kunjungi NTT dan Sulut
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Ajak Warga Sukseskan ORI Campak Serentak, Sasar 109 Ribu Anak
Bisnis6 hari agoDaikin Perpanjang Garansi AC hingga 5 Tahun, Berlaku untuk Nusantara Prestige dan SkyA
Bisnis6 hari agoDari Tari Saman hingga Barongsai, Pesta Budaya Rakyat Paramount Gading Serpong Pikat Ribuan Pengunjung
Bisnis6 hari agoTownship Jadi Tren Hunian Modern, Solusi Hidup Praktis di Tengah Mobilitas Tinggi
Bisnis6 hari agoBibit.id Sabet Dua Penghargaan Kemenkeu 2025, Empat Tahun Berturut-turut Jadi Mitra Distribusi SBN Terbaik






















