Kota Tangerang
Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di Kota Tangerang

Bersamaan dengan HUT Kota Tangerang ke-29, Ribuan botol minuman keras (miras) dimusnahkan di Halaman Kantor Puspemkot setempat, Senin (28/2/2022).
Pemusnahan tersebut hasil operasi yang digelar oleh Satpol PP, TNI dan juga Polres Metro Tangerang Kota.
“Hari ini yang dimusnahkan sebanyak 4.837 botol dari berbagai jenis dan merek,” terang Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah.
Dalam acara yang juga dihadiri oleh Forkopimda Kota Tangerang, Arief menambahkan kegiatan pemusnahan ribuan botol miras juga bertujuan untuk menegakkan peraturan daerah serta mewujudkan misi Kota Tangerang dengan masyarakat yang berakhlakul karimah.
“Miras yang dimusnahkan didapat dari operasi yang dilakukan pada periode Maret 2021 hingga Februari 2022,” jelasnya.
Lebih lanjut Arief mengharapkan kontribusi dari masyarakat untuk mewujudkan Kota Tangerang yang bersih dari peredaran minuman keras terlebih yang dijual secara ilegal.
“Silahkan masyarakat lapor ke jika mengetahui ada lokasi penjualan miras di lingkungannya,” pungkas Arief. (KEY/WT)
Nasional6 hari agoWINGS Food Hadirkan ‘Pondok Rehat’ di Jalur Mudik 2026, Sediakan Fasilitas Lengkap untuk Pemudik
Bisnis6 hari agoTempo Scan Berangkatkan 3.000 Pemudik lewat Program “Mudik Sepenuh Hati 2026”
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Salurkan Rp405 Juta dalam Safari Ramadan 1447 H
Bisnis6 hari agoSarihusada Raih Penghargaan Indonesia Best Companies in HSE Implementation 2026 Kategori Manufaktur
Pemerintahan2 hari agoIdulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangsel
Bisnis6 hari agoAriston Hadirkan Kehangatan Ramadan Lewat Program CSR “Caring Brings Comfort” di Yayasan Al Andalusia
Jabodetabek5 hari agoAmankan Gedung SMA & SMK Triguna Utama, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Selamatkan Aset Negara
Hukum4 hari agoMiris! Anak Berkebutuhan Khusus Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Pengurus DKM di Ciputat Timur
















