Connect with us

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) telah menggelontorkan dana Rp47 miliar untuk menangani Covid-19. Anggaran ini dialokasikan untuk membeli berbagai macam peralatan untuk tenaga medis dan paramedis menangani pasien Covid-19.

Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan Pemkot Tangsel bakal menambah anggaran penanganan Covid-19 jika kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jadi dilakukan.

Dana yang akan digunakan jika PSBB diberlakukan, kata dia, dialokasikan dari dana Pilkada Tangsel yang sejatinya akan diberikan KPU Tangsel sebesar Rp68 miliar.

Pengalihan dana Pilkada 2020, menurutnya dilakukan mengingat Pilkada ditunda hingga waktu yang belum ditentukan, karena situasi pandemi Covid-19.

Advertisement

“Bisa jadi dari Pilkada, karena ditunda anggaran dialihkan dulu. Tapi untuk teknisnya ke Sekda karena yang mengelola Pak Sekda,” ungkapnya.

Diketahui, kebijakan PSBB merupakan langkah pemerintah pusat untuk mengatasi bencana pandemi Covid-19 di Indonesia. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). (nlr/plp)

Populer