Hukum
Rugi Rp170 Juta, Pelaku Penggelapan Uang Alfamart Dibekuk Polisi

Kabartangsel.com – Petugas dari Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap sekaligus mengamankan pelaku penggelapan uang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwowno membenarkan kejadian kasus penggelapan uang tersebut.
“Ya benar, bahwa pelaku AIP (23) telah melakukan penggelapan uang kepada PT Sumber Alfaria Trijaya. Pelaku yang kesehariannya merupakan karyawan toko Alfamart Sultan Agung di bagian kasir,” demikian kata Kombes Argo kepada Kabartangsel.com , Minggu (21/04/2019).
“Cara tersangka melakukan penggelapan tersebut adalah dengan memanipulasi data transaksi debit fiktif BCA, link dari komputer kasir dengan cara me- top up ke akun pribadi tersangka seperti Jdid, Over, Buka Lapak, Done Walet. Lalu dimasukan ke saldo tersangka sehingga saldo tersangka selalu penuh,” sambungnya.
Untuk diketahui, tersangka mencairkan dalam bentuk uang dan digunakan untuk foya-foya dan. Atas perbuatan tersangka, korban yaitu PT Alfamart mengalami kerugian lebih dari Rp 170 Juta. (FJR/ (PMJ)).
Pemerintahan5 hari agoParade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangsel, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan
Pemerintahan5 hari agoPemkot Tangsel Gelar Renungan Suci di TMP Seribu
Pemerintahan5 hari agoBenyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen
Pemerintahan4 hari agoHUT ke-81 RI, Benyamin Davnie: Kedaulatan Dimulai dari Optimalisasi Potensi Tangsel
Pemerintahan4 hari agoTingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangsel Belajar Content Creator dan Coding di Masjid
Pemerintahan1 hari agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan4 hari agoHUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Persatuan dan Kontribusi untuk Pembangunan
Pemerintahan3 hari agoTasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tangsel Perkuat Kebersamaan








































