Hukum
Rugi Rp170 Juta, Pelaku Penggelapan Uang Alfamart Dibekuk Polisi

Kabartangsel.com – Petugas dari Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap sekaligus mengamankan pelaku penggelapan uang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwowno membenarkan kejadian kasus penggelapan uang tersebut.
“Ya benar, bahwa pelaku AIP (23) telah melakukan penggelapan uang kepada PT Sumber Alfaria Trijaya. Pelaku yang kesehariannya merupakan karyawan toko Alfamart Sultan Agung di bagian kasir,” demikian kata Kombes Argo kepada Kabartangsel.com , Minggu (21/04/2019).
“Cara tersangka melakukan penggelapan tersebut adalah dengan memanipulasi data transaksi debit fiktif BCA, link dari komputer kasir dengan cara me- top up ke akun pribadi tersangka seperti Jdid, Over, Buka Lapak, Done Walet. Lalu dimasukan ke saldo tersangka sehingga saldo tersangka selalu penuh,” sambungnya.
Untuk diketahui, tersangka mencairkan dalam bentuk uang dan digunakan untuk foya-foya dan. Atas perbuatan tersangka, korban yaitu PT Alfamart mengalami kerugian lebih dari Rp 170 Juta. (FJR/ (PMJ)).
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten3 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD






























