Hukum
Rugi Rp170 Juta, Pelaku Penggelapan Uang Alfamart Dibekuk Polisi
Kabartangsel.com – Petugas dari Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap sekaligus mengamankan pelaku penggelapan uang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwowno membenarkan kejadian kasus penggelapan uang tersebut.
“Ya benar, bahwa pelaku AIP (23) telah melakukan penggelapan uang kepada PT Sumber Alfaria Trijaya. Pelaku yang kesehariannya merupakan karyawan toko Alfamart Sultan Agung di bagian kasir,” demikian kata Kombes Argo kepada Kabartangsel.com , Minggu (21/04/2019).
“Cara tersangka melakukan penggelapan tersebut adalah dengan memanipulasi data transaksi debit fiktif BCA, link dari komputer kasir dengan cara me- top up ke akun pribadi tersangka seperti Jdid, Over, Buka Lapak, Done Walet. Lalu dimasukan ke saldo tersangka sehingga saldo tersangka selalu penuh,” sambungnya.
Untuk diketahui, tersangka mencairkan dalam bentuk uang dan digunakan untuk foya-foya dan. Atas perbuatan tersangka, korban yaitu PT Alfamart mengalami kerugian lebih dari Rp 170 Juta. (FJR/ (PMJ)).
- Lifestyle5 hari ago
Kenali Asuransi Penyakit Kritis Terbaik Sebelum Memilikinya
- Sport3 hari ago
Laga Perdana Piala Asia U-23 2024, Shin Tae-yong Optimis Tim Indonesia Raih Poin
- Bisnis5 hari ago
Tips Cara Aman Cegah Uang Palsu
- Bisnis3 hari ago
Grand Hyatt Jakarta Membuka Kembali Poolside Restaurant
- Nasional5 hari ago
Momen Menhan Prabowo Gelar Halalbihalal di Kediaman
- Nasional5 hari ago
Beasiswa ke Singapura untuk Pelajar SMP-SMA Indonesia
- Sport3 hari ago
Kerja Keras Erick Tohir Lobi SC Heerenveen Berbuah Manis, Nathan Tjoe-A-On Dipastikan Perkuat Indonesia di Piala Asia U-23
- Sport3 hari ago
Daftar Nama Pemain Skuad Garuda Muda di Piala Asia U-23 2024