Selama satu jam, ruko berlantai 4 yang berlokasi di Jalan Letnan Soetopo, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangerang Selatan terbakar pada Senin (7/10/2019) kemarin sekitar pukul 06.30 WIB pagi. Untungnya, sedang tidak ada pekerja saat itu.
Kasie Pemadaman Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tangsel, Muhdini mengatakan untuk penyebab kebakaran belum diketahui karena para pekerja bangunan mengaku tidak tahu.
“Total ada empat lantai dan satu basement, kebakaran terjadi di lantai empat proyek ruko tersebut, sementara sembilan pekerja proyek berada di basement saat kebakaran terjadi,” terangnya.
Beruntung dalam kejadian tersebut tak ada korban jiwa. Namun, Dinas Damkar Tangsel mengerahkan delapan armada dan satu bantuan dari pihak BSD untuk memadamkan api.
“Pemadaman sekitar 1 jam 30 menit, dan kita tidak mengalami kesulitan saat pemadaman. Untuk air BSD juga terbuka pada hydran yang sudah disediakan,” pungkasnya.
Sementara Kapolsek Serpong, Komisaris Stephanus Luckyto mengatakan kebakaran terjadi akibat salah satu pekerja membakar triplek yang sudah tidak terpakai dan ditinggal begitu saja tanpa diawasi.
“Yang terbakar triplek, kayu dolken dan bambu bekas matrial untuk bangun cor, terbakar akibat tukang yang sedang menabun, karena tidak diawasi. Sehingga merembet ke triplek dan kayu yang ditumpuk diatas,” ujarnya.
Kini, gedung tersebut sudah dipasangi police line agar warga maupun pekerja tidak melakukan aktifitas terlebih dahulu di dalam gedung tersebut. (plp)
Sport2 hari agoVeda Ega Pratama Crash di Moto3 GP Amerika 2026
Techno6 hari agoTrafik Data Indosat Melonjak 20 Persen Selama Mudik Lebaran 2026
Techno6 hari agoAplikasi WhatsApp Resmi Hadir di Smartwatch Garmin
Hukum6 hari agoRespons Layanan 110, Polres Tangsel Evakuasi Pohon Tumbang dan Atur Lalin di Pamulang
Bisnis5 hari agoAmartha Financial Rilis Amartha Empower
Bisnis5 hari agoLink Group Rilis Film Horor “Aku Harus Mati”
Bisnis5 hari agoParagon Corp Luncurkan Bright Now by Wardah
Sport2 hari agoGagal Finish, Veda Ega Pratama Terjatuh di Moto3 GP Amerika 2026














