Connect with us

Nasional

RUU Niaga Elektronik se-ASEAN Disahkan, Mendag Lutfi Optimistis Percepat Pemulihan Ekonomi Nasional

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyambut gembira keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengesahkan Rancangan UndangUndang (RUU) tentang ‘Persetujuan ASEAN tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (ASEAN Agreement on Electronic Commerce/AAEC)’ menjadi undang-undang. Dengan disahkannya RUU tersebut, perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) Indonesia yang sejak awal sudah berlari kencang di dalam negeri dapat diperluas ke tingkat ASEAN. 

“Prioritas utama yang perlu difokuskan oleh Indonesia adalah menjadikan Persetujuan PMSE seASEAN ini sebagai alat untuk mendorong kinerja perekonomian Indonesia dan penyesuaian kebijakan di dalam negeri, sehingga pada akhirnya dapat mendorong pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19 melalui pemanfaatan teknologi digital, khususnya melalui PMSE,” tegas Mendag Lutfi dalam kesempatan terpisah menanggapi pengesahan RUU tersebut. 

DPR RI telah mengetok palu dan mengesahkan RUU tersebut dalam Rapat Paripurna DPR RI hari ini, Selasa (07/09/2021). Turut hadir secara fisik dalam Rapat Paripurna DPR RI tersebut Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga. 

Implementasi Persetujuan AAEC diharapkan dapat menjadi salah satu cara untuk membantu Indonesia dalam mendorong pemulihan ekonomi pascaCovid-19. Hal itu dapat diwujudkan lewat peningkatan nilai perdagangan barang dan jasa melalui pemanfataan PMSE; peningkatan daya saing pelaku usaha dalam negeri khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM); dan penciptaan solusi bagi UMKM nasional untuk dapat berpartisipasi dalam rantai nilai global. 

Advertisement

AAEC juga diharapkan dapat memfasilitasi transaksi perdagangan antarwilayah ASEAN, mendorong penciptaan lingkungan yang kondusif dalam penggunaan PMSE, serta meningkatkan kerja sama antarnegara anggota ASEAN untuk mengembangkan dan mendorong pemanfaatan niaga elektronik agar menciptakan pertumbuhan yang inklusif dan mengurangi kesenjangan di ASEAN. 

Berbagai manfaat ini diharapkan juga akan membantu proses transformasi Indonesia menjadi ekonomi digital yang maju dan pada akhirnya mencapai kesejahteraan umum. 

“Dengan telah disahkannya Rancangan Undang-Undang tersebut menjadi Undang-Undang, DPR bersama pemerintah telah membentuk payung hukum kerja sama pada sektor niaga elektronik antarpemerintahan di ASEAN untuk meningkatkan nilai perdagangan barang dan jasa, meningkatkan daya saing pelaku usaha dalam negeri, dan memperluas kerja sama melalui pemanfaatan niaga elektronik di ASEAN,” tutup Mendag Lutfi. 

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal menyampaikan agar setelah RUU AAEC ini disahkan, pemerintah diharap segera menyusun program kerja nasional jangka pendek, menengah, dan panjang untuk mempersiapkan Indonesia, khususnya sektor UMKM, agar dapat memanfaatkan PMSE. Selain itu, pemerintah juga diharap dapat terus menyosialisasikan persetujuan AAEC kepada pelaku usaha dan pemangku kepentingan agar pemanfaatan persetujuan tersebut semakin maksimal. 

Advertisement

Sekilas AAEC 

AAEC merupakan persetujuan dagang pertama Indonesia yang mengatur PMSE dengan negara-negara di Asia Tenggara. Perundingan AAEC dimulai pada awal 2017, kemudian ditandatangani oleh para Menteri Ekonomi ASEAN pada 22 Januari 2019 di Hanoi, Vietnam. 

Persetujuan AAEC terdiri atas 19 pasal yang secara garis besar mencakup beberapa ketentuan kerangka kerja sama di sejumlah sektor utama. Tujuannya untuk mempersempit kesenjangan pembangunan niaga elektronik di antara negara-negara ASEAN. Sektor utama tersebut di antaranya adalah infrastruktur teknologi dan informasi, kompetensi pendidikan dan teknologi, perlindungan terhadap konsumen daring, keamanan transaksi elektronik, pembayaran elektronik, fasilitasi perdagangan, hak atas kekayaan intelektual (HKI), persaingan usaha, dan keamanan siber. 

Saat ini tercatat kontribusi PMSE mencapai tujuh persen dari total produk domestik bruto di ASEAN. Pertumbuhan niaga elektronik di ASEAN diperkirakan tumbuh menjadi sebesar USD 200 miliar pada 2025. Selama periode 2015–2019, niaga elektronik di ASEAN telah tumbuh hingga tujuh kali lipat dari USD 5,5 miliar pada 2015 menjadi USD 38 miliar pada 2019. 

Advertisement

Sementara itu, nilai transaksi niaga elektronik Indonesia pada 2021 diperkirakan akan mencapai Rp354,3 triliun atau meningkat sebesar 33,11 persen per tahun dibandingkan tahun 2020 yang hanya mencapai Rp266,2 triliun. Dari sisi volume transaksi juga terdapat peningkatan signifikan yaitu tumbuh 68,34 persen per tahun. Pada 2021, diprediksi volume transaksi mencapai 1,3 miliar transaksi atau naik sebesar 38,17 persen per tahun dibandingkan tahun 2020 yang hanya sebesar 925 juta transaksi.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sport9 jam ago

Daftar Lengkap 23 Pemain Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Sport18 jam ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 18 September: Arema FC vs Persik Kediri dan Madura United vs PSIM

Sport20 jam ago

Jadwal Lengkap BRI Super League 2026/27 Pekan Ketiga

Sport20 jam ago

Tiket FIFA ASEAN Cup 2026: Harga dan Cara Beli via Garuda ID

Sport20 jam ago

Jadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2

Sport20 jam ago

Daftar 14 Tim Peserta FIFA ASEAN Cup 2026

Sport21 jam ago

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Sport21 jam ago

Jadwal Lengkap FIFA ASEAN Cup 2026

Nasional22 jam ago

25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Bermasalah, Mentan Andi Amran Sulaiman: Tarik, Cabut Izin, Proses Hukum!

Alternatif Google AdSense yang Layak Dicoba untuk Publisher
Techno2 hari ago

Alternatif Google AdSense yang Layak Dicoba Publisher

Obituari3 hari ago

Kurniawan Zulkarnain: Intelektual Organik yang Tak Pernah Berhenti Gelisah Memikirkan Indonesia

Bisnis3 hari ago

ParagonCorp dan BRIN Eksplorasi Mikroalga Lokal

Hukum3 hari ago

Patroli 3 Pilar Polsek Curug Intensifkan Cipta Kondisi, Jaga Wilayah Tetap Kondusif

Nasional3 hari ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Berikan Selamat kepada Suahasil Nazara atas Amanah Baru yang Diembannya

Nasional5 hari ago

Profil Prof Suahasil Nazara, Menkeu Baru Pengganti Purbaya Yudhi Sadewa

Nasional5 hari ago

Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menkeu: Ini Bentuk Kepercayaan Presiden dan Negara

Nasional5 hari ago

Purbaya Yudhi Sadewa Dicopot Presiden Prabowo, Prof Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menteri Keuangan

Politik6 hari ago

WI Banten Dorong Perempuan Aktif di Dunia Politik

Tangerang Selatan6 hari ago

IKPP Tangerang Mill Dukung Kolaborasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Mandiri Menuju Zero Waste 2028

Nasional1 minggu ago

LSAK Desak KPK Perjelas Status Uang Rp3,5 Miliar Terkait Kasus Batu Bara Kukar

Sport3 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026

Nasional3 minggu ago

Profil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin

Nasional3 minggu ago

5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin

Nasional3 minggu ago

Rais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Pekan 1 Lengkap

Nasional3 minggu ago

Profil KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Cicit Pendiri NU Hadratussyekh KH M Hasyim Asy’ari

Sport2 minggu ago

Ferry Paulus Soroti Ranking Indonesia di Asia Turun Gegara Kegagalan Persib dan Dewa United?

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4–6 September 2026

Nasional3 minggu ago

Hasil Muktamar ke-35 NU: KH Miftachul Akhyar Rais Aam, Gus Kikin Ketua Umum PBNU 2026-2031

Sport2 minggu ago

Bali United vs PSS Sleman: Prediksi Skor dan Duel Sengit Pekan Pertama Super League 2026/27

Sport2 minggu ago

Hasil Bali United vs PSS Sleman 2-1 di Pekan Pertama BRI Super League 2026/2027

Nasional3 minggu ago

KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Resmi Terpilih sebagai Ketua Umum PBNU Periode 2026-2031

Banten3 minggu ago

Dewa United Datangkan Bek Muda Alfharezzi Buffon dari Garudayaksa

Pemerintahan3 minggu ago

Pilar Saga Ichsan Dorong Desainer Lokal Tembus Tingkat Global

Sport2 minggu ago

Laga Perdana BRI Super League 2026/27: Jadwal dan Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC

Nasional3 minggu ago

KH Miftachul Akhyar Rais Aam PBNU Periode 2026-2031

Hukum3 minggu ago

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Mutasi 424 Pati dan Pamen, Sejumlah Kapolda Berganti

Kabupaten Tangerang2 minggu ago

Persita Tangerang Datangkan Dion Wilhelmus Eddy Markx dari Persib Bandung untuk BRI Super League 2026/27

Sport3 minggu ago

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-20 di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Pemerintahan3 minggu ago

Benyamin Davnie: Hingga Akhir Agustus 2026, Cek Kesehatan Gratis di Tangsel Capai 53 Persen

Populer