Nasional
Sanksi WADA Akhirnya Dicabut, Merah Putih Siap Berkibar Kembali di Ajang Olahraga Internasional

Pemerintah melalui Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali secara resmi mengumumkan pencabutan sanksi Badan Anti-Doping Dunia atau World Anti-Doping Agency (WADA) terhadap Indonesia. Dengan dicabutnya sanksi tersebut Bendera Merah Putih dapat kembali berkibar di ajang olahraga internasional.
“Pemerintah mengumumkan secara resmi pada sore hari ini bahwa kita sudah bisa menjadi tuan rumah untuk kejuaraan-kejuaraan internasional baik single event maupun multi event, kita sudah bisa mengibarkan bendera merah putih di berbagai kejuaraan dunia, baik yang ada di Indonesia maupun di luar negeri, dan kita sudah diperkenankan untuk mengirimkan utusan untuk duduk di lembaga-lembaga olahraga internasional,” ujar Menpora dalam keterangan persnya, Jumat (04/02/2022).
Pada tanggal 2 Februari, WADA secara resmi mengeluarkan keputusan pencabutan sanksi terhadap Indonesia atau Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) yang sebelumnya dijatuhkan pada 7 Oktober 2021 karena dianggap tidak patuh terhadap Test Doping Plan (TDP) tahun 2020. Sanksi WADA tersebut seharusnya berlaku satu tahun. Namun sanksi tersebut dicabut lebih cepat atau dalam waktu tiga bulan lebih.
Sebelumnya, setelah menerima surat sanksi dari WADA, pemerintah melalui Kemenpora mengambil langkah cepat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA dengan dua tugas yakni percepatan penyelesaian masalah WADA terhadap LADI dan investigasi penyebab masalah tersebut. Pembentukan Satgas tersebut sejalan dengan arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang disampaikan dalam Rapat Terbatas.
“Kami dipanggil untuk Rapat Terbatas. Bapak Presiden memberikan arahan, tiga arahan beliau perbaiki komunikasi dengan WADA, penuhi semua yang diminta oleh WADA, dan investigasi kenapa ini terjadi serta umumkan ke publik,” ungkap Menpora.
Dalam pernyataannya, Menpora juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras untuk menyelesaikan persoalan ini, terutama jajaran Satgas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA, LADI, dan para atlet. Ia juga berpesan agar investigasi terus dilakukan dengan melibatkan pihak-pihak yang berwenang.
“Kerja keras Pak Okto (Ketua Satgas) dan teman-teman dari Tim Satgas, pemerintah mengapresiasi dan terima kasih walaupun belum selesai. Investigasi juga penting, dan kepada dr. Musthofa (Ketua LADI) tiga bulan diberi waktu, dijaga betul ini jangan sampai kita kembali ke uncompliant lagi,” ujarnya.
Menpora juga menekankan agar semua stakeholder olahraga di tanah air harus patuh terhadap ketentuan anti-doping yang ditetapkan WADA.
“Kita berkomitmen kita akan bersih, kita akan melakukan prinsip-prinsip olahraga yang menjunjung tinggi sportivitas, tidak menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan kemenangan atau prestasi,” tegasnya.
Zainudin pun mengharapkan ke depan LADI menjadi lembaga yang independen, profesional, dan tepercaya.
“Anggarannya tetap di-support oleh pemerintah, tetap diberikan dukungan, tetapi apa yang mau dilakukan, kebijakan apa yang akan dilakukan, itu tidak boleh ada campur tangan pemerintah,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Menpora juga meresmikan pergantian nama LADI menjadi Indonesia Anti-Doping Organization (IADO).
Hadir dalam acara ini Ketua Satgas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA Raja Sapta Oktohari, Ketua LADI Musthofa Fauzi, serta pimpinan cabang olahraga dan perwakilan atlet. (rls)
Pemerintahan6 hari agoIdulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangsel
Pemerintahan7 hari agoIdulfitri 1447 H, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah
Techno2 hari agoTrafik Data Indosat Melonjak 20 Persen Selama Mudik Lebaran 2026
Techno2 hari agoAplikasi WhatsApp Resmi Hadir di Smartwatch Garmin
Hukum2 hari agoRespons Layanan 110, Polres Tangsel Evakuasi Pohon Tumbang dan Atur Lalin di Pamulang
Bisnis1 hari agoLink Group Rilis Film Horor “Aku Harus Mati”
Bisnis1 hari agoAmartha Financial Rilis Amartha Empower
Bisnis1 hari agoParagon Corp Luncurkan Bright Now by Wardah










