Mendatangi pusat-pusat perbelanjaan menjelang perayaan Idul Fitri memang menjadi tradisi tahun umat muslim Indonesia. Tetapi, Satgas Penanganan Covid-19 mengingatkan Pemerintah Daerah serta masyarakat, karena saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19. Dimana, masyarakat yang memadati pusat-pusat perbelanjaan berpotensi menjadi titik awal munculnya klaster penularan.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyoroti hal ini, karena beberapa hari belakangan ramai pemberitaan, termasuk unggahan di media sosial yang mengonfirmasikan tingginya mobilitas masyarakat di pusat-pusat perbelanjaan. Baik di ibukota, maupun di berbagai daerah.
“Apabila kita melihat ke belakang, kegiatan berbelanja menjelang hari raya Idul Fitri bukanlah hal yang unik terjadi. Akan tetapi, kita harus tetap mengingat bahwa di tengah situasi pandemi ini, kita harus melakukan banyak penyesuaian. Mobilitas tidak dilarang, tapi hendaknya dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan,” Wiku dalam agenda keterangan pers, perkembangan Penanganan Covid-19, Selasa (4/5/2021) di Graha BNPB yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Semua elemen masyarakat harus menyadari bahwa selama beberapa bulan terakhir, angka kasus baru konsisten menurun. Hal ini menjadi bukti bahwa kerjasama yang baik antara masyarakat dan pemerintah dalam menegakkan protokol kesehatan. Dan yang perlu diperhatikan, meskipun angka kasus baru selama beberapa bulan ini telah berangsur-angsur menurun, hal serupa belum terjadi dalam hal angka kematian.
“Artinya, apabila terjadi penularan pada diri kita atau orang terkasih, COVID-19 masih sangat berpotensi berujung fatal. Maka dari itu saya harapkan masyarakat dapat bijaksana dan sangat berhati-hati,” tergasnya.
Untuk itu, Satgas di daerah-daerah harus sigap menyikapi situasi yang terjadi. Apabila masyarakat tidak mampu berlaku disiplin, maka Satgas Daerah dibawah kepemimpinan Pimpinan Daerah dan Forkopimda wajib untuk menegakkan kedisiplinan. “Saya minta posko di daerah masing-masing mengawasi dan menindak pelanggaran protokol kesehatan,” pungkasnya. (kpcpen/red)
Pemerintahan6 hari agoTagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Bapenda Tangsel Beri Penjelasan
Bisnis2 hari ago75 Persen Kelas Menengah Indonesia Tertekan secara Finansial
Bisnis2 hari agoIndofood Sponsori Film Animasi Garuda di Dadaku
Banten2 hari agoKomisi V DPRD Banten Siap Awasi Ketat Pelaksanaan SPMB 2026
Bisnis2 hari agoFujifilm Indonesia Bawa Kebahagiaan ke Panti Asuhan Lewat Program ‘First Family Photo’
Nasional2 hari agoJelang Hari Kartini, Selvi Gibran Rakabuming Dorong Penguatan Peran Perempuan dan Kesetaraan Gender dengan Kolaborasi Lintas Sektoral
Bisnis2 hari agoIsoplus Run Series 2026 Targetkan 17.000 Pelari
Bisnis2 hari agoPINTU Perkuat Edukasi dan Literasi Crypto bagi Generasi Muda












