Pemerintahan
Satpol PP Tangsel Tertibkan Reklame Ilegal di Alam Sutera dan Bintaro

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban reklame tanpa izin di sejumlah titik strategis. Hal ini bertujuan untuk membuat kota ini lebih tertata dan bersih.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (Gakkumda) Satpol PP Tangsel, Muksin Al-Fachry mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan ketertiban umum dan keindahan kota, khususnya di kawasan Serpong Utara dan Pondok Aren.
Khususnya menegakkan Peraturan Wali Kota (Perwal) No. 1 Tahun 2025 soal Penyelenggaraan Reklame.
“Dari hasil kegiatan OPP reklame beberapa hari lalu kami menertibkan total 37 reklame yang tidak memiliki izin. Penertiban dilakukan di beberapa titik seperti Alam Sutera, Pusdiklantas dan Bintaro,” katanya saat dihubungi, Kamis 23 Oktober 2025.
Adapun rincian reklame yang ditertibkan antara lain:
- T-Banner Study Canada di Alam Sutera, Serpong Utara sebanyak 4 unit
- Monash University di Alam Sutera, Serpong Utara sebanyak 4 unit
- Silk Town di Pusdiklantas Serpong Utara sebanyak 12 unit
- Cherrywood di Pusdiklantas Serpong Utara sebanyak 12 unit
- Spanduk Aroma Rokok melintang di jalan Pusdiklatnas, Serpong Utara – 2 unit
- Botanica Bellisa papan merek ukuran 4×6 meter di Bintaro, Pondok Aren – 1 unit
- T-Banner JIC di Pondok Aren – 1 unit
Sinarmas World Academy papan iklan ukuran 4×6 meter di perempatan lampu merah Pondok Aren – 1 unit
“Selain mengganggu estetika kota, reklame-reklame tersebut juga melanggar ketentuan izin pemasangan yang diatur dalam Perda Ketertiban Umum dan Perda Pajak Daerah,” ujarnya.
Kata Muksin, Satpol PP akan terus melakukan patroli dan penertiban serupa di wilayah lain untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan.
“Kami imbau semua pihak agar mengurus izin reklame secara resmi. Jika ditemukan lagi yang melanggar, akan kami tindak tegas sesuai prosedur,” ungkapnya. (fid)
Nasional1 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport1 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional1 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport1 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport7 hari agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Bisnis1 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober
Bisnis1 minggu agoIndustri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi



































