Pemerintahan
Satpol PP Tangsel Tertibkan Reklame Ilegal di Alam Sutera dan Bintaro

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban reklame tanpa izin di sejumlah titik strategis. Hal ini bertujuan untuk membuat kota ini lebih tertata dan bersih.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (Gakkumda) Satpol PP Tangsel, Muksin Al-Fachry mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan ketertiban umum dan keindahan kota, khususnya di kawasan Serpong Utara dan Pondok Aren.
Khususnya menegakkan Peraturan Wali Kota (Perwal) No. 1 Tahun 2025 soal Penyelenggaraan Reklame.
“Dari hasil kegiatan OPP reklame beberapa hari lalu kami menertibkan total 37 reklame yang tidak memiliki izin. Penertiban dilakukan di beberapa titik seperti Alam Sutera, Pusdiklantas dan Bintaro,” katanya saat dihubungi, Kamis 23 Oktober 2025.
Adapun rincian reklame yang ditertibkan antara lain:
- T-Banner Study Canada di Alam Sutera, Serpong Utara sebanyak 4 unit
- Monash University di Alam Sutera, Serpong Utara sebanyak 4 unit
- Silk Town di Pusdiklantas Serpong Utara sebanyak 12 unit
- Cherrywood di Pusdiklantas Serpong Utara sebanyak 12 unit
- Spanduk Aroma Rokok melintang di jalan Pusdiklatnas, Serpong Utara – 2 unit
- Botanica Bellisa papan merek ukuran 4×6 meter di Bintaro, Pondok Aren – 1 unit
- T-Banner JIC di Pondok Aren – 1 unit
Sinarmas World Academy papan iklan ukuran 4×6 meter di perempatan lampu merah Pondok Aren – 1 unit
“Selain mengganggu estetika kota, reklame-reklame tersebut juga melanggar ketentuan izin pemasangan yang diatur dalam Perda Ketertiban Umum dan Perda Pajak Daerah,” ujarnya.
Kata Muksin, Satpol PP akan terus melakukan patroli dan penertiban serupa di wilayah lain untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan.
“Kami imbau semua pihak agar mengurus izin reklame secara resmi. Jika ditemukan lagi yang melanggar, akan kami tindak tegas sesuai prosedur,” ungkapnya. (fid)
Pemerintahan6 hari agoWakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu
Bisnis7 hari agoIndah Kiat Tangerang Raih PROPER Hijau 2025
Nasional5 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Dampingi Presiden Prabowo pada Rapat Kerja Pemerintah
Hukum5 hari agoPolsek Pagedangan Polres Tangsel Dampingi Pemasangan Larangan Buang Sampah di TPS Ilegal Jatake
Tips7 hari agoRekomendasi AC Low Watt Terbaik 2026 untuk Di Rumah yang Hemat Listrik dan Cepat Dingin
Pemerintahan6 hari agoSekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel
Banten5 hari agoPetani Muda Banten Diberangkatkan Magang ke Jepang, DPRD Banten Dukung Peningkatan Kompetensi SDM Pertanian
Nasional5 hari agoPenerimaan Zakat, Infak, dan Sedekah Rumah Zakat Tembus Rp468 Miliar di Tahun 2025





















