Pemerintahan
Satpol PP Tangsel Tindak Tegas Mal Teras Kota yang Cabut Stiker
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyita satu monitor berikut printer parkir keluar Mal Teras Kota, BSD karena stiker penyegelan parkir ketahuan dicabut.
“Kita akan tindak tegas bagi yang mencabut penyegelan, tugas kita menertibkan,” ujar Kordinator Lapangan Penertiban Parkir Satpol PP Tangerang Selatan Basuki , Rabu (23/1).
Menurut Basuki, pihak Satpol PP sudah melakukan penyegelan berupa pemasangan stiker, hanya untuk pelarangan menarik restribusi parkir, karena Mall Teras Kota dinilai tidak punya izin restribusi penyelenggaraan lahan parkir, karena selama ini hanya memiliki izin rekomendasi saja. “Karena rata-rata pengelola parkir tidak memiliki izin,” ujarnya.
Tangerang Selatan terdapat 107 titik parkir yang tidak memiliki izin, padahal mereka mengelola parkir sudah tiga tahun lebih, yang seharusnya ada izin penyelenggara parkir dari BPPT. Mereka berpikir bahwa izin rekomendasi saja cukup. Seharusnya izin rekomendasi itu hanya untuk melanjutkan ke jenjang izin penyelenggaraan parkir.
Walaupun ada penyegelan, para pengelola tetap boleh melakukan operasi parkir, hanya saja tidak boleh mengambil restribusi. “Jadi gratis,” ujarnya.
Selain memberi penyegelan, pihak Satpol PP tetap memonitor di daerah yang tersegel, agar tidak terjadi pelanggaran dan akan menindak pihak yang menyabut segel. Tapi tetap saja, pihak dari Mal Teras Kota menyabut segel tersebut. “Kita tindak, dan sebelumnya juga ada Plaza Bintaro yang melakukan pelanggaran,” ujarnya.
Razia sudah dilakukan sejak Senin (21/1) sampai habis 107 titik. Dan sekarang sudah 15 titik yang ditertibkan, beberapa di antaranya; Pasar Modern BSD, Mall Tera Kota, Plaza Bintaro, Plaza BSD, dan Grand Zuri.
Sementara pengelola Mal Plaza BSD, Junaedi mengatakan, akan mematuhi semua peraturan yang ditetapkan, dan mencoba mengurus surat perizinan dalam waktu dekat. Akan tetapi pihaknya menyayangkan tidak ada keringanan seperti parkir tetap menarik retribusi.
Pihak pengelola Mal Teras Kota mengatakan, pihaknya pernah mengurus surat perizinan tersebut ke BPPT, ketika ditanya lebih lanjut, Simon tidak ingin berkomentar.
Sumber: Republika
-
Serba-Serbi23 jam agoKalender 2026 Lengkap dengan Hijriyah
-
Serba-Serbi2 hari agoKalender 2026 PDF Kemenag
-
Nasional2 hari agoMenag dan Dubes Selandia Baru Jajaki Penguatan Sinergi Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi
-
Sport2 hari agoPSBS Biak Tumbangkan Persita Tangerang 2-1 di Pekan Ke-12 BRI Super League 2025/26
-
Sport2 hari agoHasil PSBS Biak vs Persita Tangerang 0-1: Gol Bunuh Diri Sandro Embalo Menangkan Pendekar Cisadane di Babak Pertama
-
Sport1 hari agoHasil Skor Sementara Selangor FC vs Persib 2-2: Maung Bandung Samakan Kedudukan Lewat Gol Adam Alis
-
Sport18 jam agoJadwal Pekan ke-12 BRI Super League 2025-26, Hari Ini Jumat 7 November: Bhayangkara Presisi Lampung FC vs Bali United FC dan Persik Kediri vs Persebaya Surabaya
-
Sport1 hari agoHasil Akhir Selangor FC vs Persib 2-3: Maung Bandung Comeback Lewat Gol Andrew Jung dan Dua Gol Adam Alis
