Pemerintahan
Satpol PP Tangsel Tindak Tegas Mal Teras Kota yang Cabut Stiker
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyita satu monitor berikut printer parkir keluar Mal Teras Kota, BSD karena stiker penyegelan parkir ketahuan dicabut.
“Kita akan tindak tegas bagi yang mencabut penyegelan, tugas kita menertibkan,” ujar Kordinator Lapangan Penertiban Parkir Satpol PP Tangerang Selatan Basuki , Rabu (23/1).
Menurut Basuki, pihak Satpol PP sudah melakukan penyegelan berupa pemasangan stiker, hanya untuk pelarangan menarik restribusi parkir, karena Mall Teras Kota dinilai tidak punya izin restribusi penyelenggaraan lahan parkir, karena selama ini hanya memiliki izin rekomendasi saja. “Karena rata-rata pengelola parkir tidak memiliki izin,” ujarnya.
Tangerang Selatan terdapat 107 titik parkir yang tidak memiliki izin, padahal mereka mengelola parkir sudah tiga tahun lebih, yang seharusnya ada izin penyelenggara parkir dari BPPT. Mereka berpikir bahwa izin rekomendasi saja cukup. Seharusnya izin rekomendasi itu hanya untuk melanjutkan ke jenjang izin penyelenggaraan parkir.
Walaupun ada penyegelan, para pengelola tetap boleh melakukan operasi parkir, hanya saja tidak boleh mengambil restribusi. “Jadi gratis,” ujarnya.
Selain memberi penyegelan, pihak Satpol PP tetap memonitor di daerah yang tersegel, agar tidak terjadi pelanggaran dan akan menindak pihak yang menyabut segel. Tapi tetap saja, pihak dari Mal Teras Kota menyabut segel tersebut. “Kita tindak, dan sebelumnya juga ada Plaza Bintaro yang melakukan pelanggaran,” ujarnya.
Razia sudah dilakukan sejak Senin (21/1) sampai habis 107 titik. Dan sekarang sudah 15 titik yang ditertibkan, beberapa di antaranya; Pasar Modern BSD, Mall Tera Kota, Plaza Bintaro, Plaza BSD, dan Grand Zuri.
Sementara pengelola Mal Plaza BSD, Junaedi mengatakan, akan mematuhi semua peraturan yang ditetapkan, dan mencoba mengurus surat perizinan dalam waktu dekat. Akan tetapi pihaknya menyayangkan tidak ada keringanan seperti parkir tetap menarik retribusi.
Pihak pengelola Mal Teras Kota mengatakan, pihaknya pernah mengurus surat perizinan tersebut ke BPPT, ketika ditanya lebih lanjut, Simon tidak ingin berkomentar.
Sumber: Republika
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Bisnis3 minggu agoPLN Luncurkan Circular Waste Initiative di Ragunan
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Senin 22 Juni: Belgia vs Iran, Uruguay vs Cape Verde, Selandia Baru vs Mesir, Argentina vs Austria
Bisnis4 minggu agoDorong Operasional Logistik yang Ramah Lingkungan, Modena Group Beralih ke Kendaraan EV
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Alokasikan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta per Siswa untuk 94 SMP Swasta pada Tahun Ajaran 2026/2027
Bisnis4 minggu agoEvolusi Mie Sedaap: Dari Brand Mi Instan Menjadi Platform Kreativitas dan Pengalaman Generasi Muda
Pemerintahan4 minggu agoCegah Kekerasan Sejak Dini, Pemkot Tangsel Edukasi Masyarakat soal Kesehatan Mental
Tangsel2 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia





















