Satres Narkoba Polres Cilegon Polda Banten ciduk 3 orang tersangka disebuah rumah kontrakan di wilayah Waringin Kurung, Kabupaten Serang, Minggu (26/01/2020) pukul 23.00 WIB
Kapolda Banten Irjen Pol Agung Sabar Santoso melalui Kapolres Cilegon, Yudhis Wibishana, kepada awak media, Senin (27/01/2020) membenarkan bahwa tim Satresnarkoba Polres Cilegon berhasil mengamankan 3 pria diduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis Sabu disebuah rumah kontrakan.
“Alhamdulillah, atas informasi dari masyarakat kita berhasil amankan BN, ML dan FB. Asal ketiga orang tersangka ini masih kita sembunyikan, karena pihak kita sedang proses melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Ketiga tersangka berhasil kita bekuk tanpa ada perlawanan di kamar kontrakan mereka,”imbuh Yudhis.
Dijelaskan Kapolres, saat dilakukan penggeladahan terhadap tersangka, ditemukan dalem tas 1 paket ukuran sedang yang berisikan Narkoba jenis Sabu. Kemudian, ditemukan dalam Magic Com tempat masak nasi 1 paket besar yang berisi Sabu, 5 paket didalam bungkus roko dan 13 paket yang di balut lakban hitam yang diduga Narkoba jenis Sabu. Diketahui ketiga orang tersangka ini merupakan pengedar barang haram terdebut.
“Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan pasal 112, 114 dan 127 No 35 Th 2009 tentang Narkotika dengan hukuman minimal 4 tahun penjara. Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Cilegon guna proses penyidikan lebih lanjut,” tukas Kapolres kembali.
Sementara Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi P SIK M.H menghimbau kepada masyarakat untuk hindari Narkoba dan mohon peran aktif tokoh masyarakat untuk bisa bantu polisi dan berantas Narkoba dengan cara melaporkan ke Polisi terdekat, mengawasi perilaku anak-anak kita dan awasi rumah-rumah kontrakan yang segitu rawan digunakan sebagai tempat transaksi.
(dhpb/rls/fid)
- Jabodetabek19 jam ago
12 Band Batal Tampil Imbas Freeport Jadi Sponsor Pestapora 2025
- Jabodetabek1 hari ago
Pestapora Putus Kerja Sama dengan PT Freeport Indonesia sebagai Sponsor Usai Banjir Kritik
- Sport1 hari ago
Indonesia vs Chinese Taipei, Hasil Pertandingan Berakhir dengan Skor 6-0
- Jabodetabek1 hari ago
Pestapora Pastikan Acara 6–7 September 2025 Tanpa Keterlibatan Freeport
- Jabodetabek1 hari ago
Band Sukatani Batal Tampil di Pestapora 2025: Sampai Jumpa di Kesempatan Lain
- Techno19 jam ago
Hadir Kembali di Pestapora 2025, IM3 Rilis Fitur SATSPAM dan Pengalaman VIP
- Jabodetabek11 jam ago
Siapkan Ganti Rugi, Satpam MRBJ Minta Maaf Klarifikasi soal Pedagang Kerupuk yang Sulit Ditertibkan