Pendidikan
Segel SDN Jurang Mangu Barat 03, Matalih dan Mahpud Bisa Dipolisikan

Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Mathodah mengatakan tindakan penyegelan SDN Jurang Mangu Barat 3 oleh Matalih dan Mahpud yang mengaku sebagai ahli waris sudah keterlaluan. Baca juga: Sekolah Disegel Ahli Waris, Siswa SDN Jurang Mangu Barat 3 Terpaksa Panjat Pagar.
“Keterlaluan banget. Saya akan minta ke lurahnya deh untuk ngurusin warganya biar benar, kasihan anak-anak murid jadinya,” tegas Mathodah, Minggu (7/12/2014).
Menurut Mathodah, Mahpud sebelumnya pernah terlibat polemik yang sama dengan pemilik sebuah yayasan pemilik sekolah swasta tak jauh dari lokasi sengketa saat ini. Namun masalah tersebut telah rampung setelah pihaknya membantu memediasikan antar keduanya.
Berkaitan dengan pengakuan luas lahan yang diklaim sebagai miliknya di SDN Jurang Mangu Barat 03, dipandang terlalu berlebihan. Sebab, luas lahan yang diklaim sebagai milik ahli waris bukan sekitar 100 meter.
“Sebenarnya cuma 13 meter. Dan, itupun ahli waris ngaku surat-suratnya hilang, akhirnya bikin surat kehilangan ke kepolisian dan ngiklanin ke koran,” terang Mathodah.
Apalagi tuntutan Mahpud yang meminta proses penggantian lahan dipercepat baginya tak masuk akal. Mathodah tambahkan, sesuai aturan dalam prosedur penggantian lahan bukan kewenangan lembaga yang dipimpinnya.
Bila dituruti, ia khawatir akan menjadi temuan dan kesalahan dalam penggunaan kas daerah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Banten.
“Masa mintanya ke kita. Saya pernah ingatin, hati-hati bertindak, karena ganggu anak sekolah bisa dilaporkan ke polisi,” tambahnya. (yud/kt)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku



























