Pemerintahan
Sekda Bambang Noertjahjo: ASN Tangsel Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik

Menjelang Idulfitri 1446 H, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mengeluarkan aturan tegas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), mengenai larangan penggunaan fasilitas kedinasan untuk kepentingan pribadi, termasuk kendaraan dinas untuk mudik atau liburan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan, Bambang Noertjahjo mengatakan, tujuan Surat Edaran ini adalah agar Pegawai ASN di Lingkungan Pemkot Tangsel menjadi teladan dalam hal mematuhi penggunaan fasilitas kedinasan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pegawai ASN dilarang menggunakan fasilitas kedinasan untuk kepentingan pribadi termasuk menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik atau pulang kampung, berlibur, ataupun kegiatan lain di luar kepentingan dinas. Aturan harus dipatuhi,” ujar Bambang dari keterangan yang didapat pada Sabtu (22/03/2025).
Ia menekankan bahwa setiap kepala perangkat daerah memiliki tanggung jawab untuk melakukan pemantauan dan menyebarluaskan informasi ini kepada pegawai di lingkungan kerjanya.
Jika ditemukan pelanggaran, mereka diwajibkan untuk melaporkannya kepada Sekda melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Pegawai ASN yang melakukan pelanggaran terhadap larangan penggunaan fasilitas kedinasan untuk keperluan pribadi akan diberikan sanksi sesuai dengan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dan peraturan perundang-undangan lainnya.
“Saya minta kepala perangkat daerah untuk mengawasi penerapan aturan ini. Jika ada pegawai yang melanggar, sanksinya jelas, sesuai dengan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin bagi ASN,” tegasnya. (fid)
-
Bisnis1 hari ago
Peluang Pemangkasan Suku Bunga The Fed 60%, Harga Bitcoin Siap ‘Meledak’
-
Bisnis3 hari ago
KA Makassar–Parepare Pecah Rekor Angkut 34.291 Pelanggan, Tertinggi Sepanjang 2025
-
Bisnis2 hari ago
MicroStrategy Laporkan Rugi Bersih $4,2 Miliar di Q1 Meski Bitcoin Yield Capai 13%!
-
Bisnis3 hari ago
Sewa Mobil Listrik ke TMII Mulai Rp 400 Ribu, Evista Tawarkan Kemudahan dan Kenyamanan
-
Pemerintahan1 hari ago
Anggarkan Rp184 Miliar, Benyamin Davnie: Tahun Ini Pemkot Tangsel Revitalisasi 20 Sekolah
-
Bisnis2 hari ago
Makin Diminati Masyarakat, KAI Layani Dua Juta Pengguna LRT Jabodebek di Bulan April
-
Jabodetabek2 hari ago
Menuju Tata Kelola Kampus Unggul, Universitas Islam Depok Lakukan Penguatan Manajerial
-
Tangerang Selatan2 hari ago
Airin Rachmi Diany Kembali Jabat Ketua PMI Tangsel Periode 2025-2030