Kota Tangerang
Sekda Kota Tangerang: Penegakan Perda dan Perwal Harus Humanis dan Profesional

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman. menghadiri sekaligus membuka Sosialisasi Penegakkan Hukum Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal) di Aula Kantor Kecamatan Periuk pada Rabu, (15/5/2024).
Sekda, menyampaikan pentingnya kegiatan sosialisasi tersebut sebagai sarana untuk memberikan pemahaman kepada seluruh jajaran Satpol PP tentang isi dan makna Perda dan Perwal yang akan ditegakkan.
“Selain itu, sosialisasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan kerja sama antara Satpol PP dengan instansi terkait dalam penegakan Perda dan Perwal,” katanya.
Untuk itu, Sekda mengimbau kepada seluruh peserta serta jajaran Satpol PP yang hadir agar dapat mengikuti kegiatan dengan sebaik-baiknya.
“Manfaatkan kesempatan ini untuk menggali informasi dan pengetahuan sebanyak-banyaknya tentang Perda dan Perwal yang akan ditegakkan. Dan tentunya sosialisasikan kepada masyarakat karena dalam menjaga kondusivitas dan stabilitas dalam masyarakat tentunya membutuhkan kolaborasi dan peran serta dari masyarakat juga,” terangnya.
Lebih lanjut, Sekda, turut berpesan kepada seluruh jajaran Satpol PP serta jajaran terkait agar senantiasa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan humanis.
“Tegakkan Perda dan Perwal dengan tegas dan konsisten, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif,” tutup Herman.
Pemerintahan4 hari agoIdulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangsel
Hukum7 hari agoMiris! Anak Berkebutuhan Khusus Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Pengurus DKM di Ciputat Timur
Pemerintahan6 hari agoGubernur Banten Tinjau Pelayanan RSU Kota Tangsel, Benyamin Davnie Pastikan Kualitas Layanan Terus Ditingkatkan
Pemerintahan5 hari agoIdulfitri 1447 H, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah
Techno4 jam agoAplikasi WhatsApp Resmi Hadir di Smartwatch Garmin
Techno4 jam agoTrafik Data Indosat Melonjak 20 Persen Selama Mudik Lebaran 2026
Hukum4 jam agoRespons Layanan 110, Polres Tangsel Evakuasi Pohon Tumbang dan Atur Lalin di Pamulang













