Selama periode dua bulan terakhir, Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan narkotika. Dari pengungkapan ini, polisi menyita berbagai jenis narkoba dari tangan para pelaku.
Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan mengatakan pihaknya mengamankan lima tersangka dari dua pengungkapan berbeda. Kelimanya berinisial Pl, Th, OA, JS, dan HA. Sedangkan pelaku yang masih buron berinisial A.
“Awalnya polisi menangkap Pl dan Th dengan barang bukti yang disita jenis sabu seberat 59,99 gram dan pil Extacy sebanyak 6600 butir,” ujar AKBP Iman Setiawan dalam keterangannya, Selasa (24/11/2020).
Imam menambahkan, kedua pelaku diamankan di dua tempat berbeda. Tersangka Pl ditangkap di kontrakanya wilayah Cipondoh, Kota Tangerang. Sedangkan tersangka berinisial Th berhasil diamankan sehari setelahnya di wilayah Jakarta Barat.
Sementara untuk pengungkapan kedua, polisi mengamankan pelaku berinisial OA, JS, dan HA. Dari tangan ketiganya, polisi berhasil menyita narkotika jenis ganja 6,4 kilogram.
“Atas perbuatannya, para pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider pasal 111 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Adapun ancaman hukumannya paling lama 20 tahun penjara,” tukasnya. (pmj)
Pemerintahan2 hari agoParade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangsel, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan
Pemerintahan3 hari agoPemkot Tangsel Gelar Renungan Suci di TMP Seribu
Pemerintahan3 hari agoBenyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen
Pemerintahan5 hari agoJelang HUT ke-81 RI, Pemkot Tangsel Terus Matangkan Persiapan Upacara Kemerdekaan
Pemerintahan2 hari agoHUT ke-81 RI, Benyamin Davnie: Kedaulatan Dimulai dari Optimalisasi Potensi Tangsel
Pemerintahan5 hari agoJelang Porprov VII Banten 2026, Tangsel Percepat Finalisasi Venue dan Akomodasi
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Tertibkan Kabel Fiber Optik Ilegal, Pilar Saga Ichsan: Jangan Lagi Pasang Diam-diam
Pemerintahan2 hari agoTingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangsel Belajar Content Creator dan Coding di Masjid











