Selama periode dua bulan terakhir, Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan narkotika. Dari pengungkapan ini, polisi menyita berbagai jenis narkoba dari tangan para pelaku.
Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan mengatakan pihaknya mengamankan lima tersangka dari dua pengungkapan berbeda. Kelimanya berinisial Pl, Th, OA, JS, dan HA. Sedangkan pelaku yang masih buron berinisial A.
“Awalnya polisi menangkap Pl dan Th dengan barang bukti yang disita jenis sabu seberat 59,99 gram dan pil Extacy sebanyak 6600 butir,” ujar AKBP Iman Setiawan dalam keterangannya, Selasa (24/11/2020).
Imam menambahkan, kedua pelaku diamankan di dua tempat berbeda. Tersangka Pl ditangkap di kontrakanya wilayah Cipondoh, Kota Tangerang. Sedangkan tersangka berinisial Th berhasil diamankan sehari setelahnya di wilayah Jakarta Barat.
Sementara untuk pengungkapan kedua, polisi mengamankan pelaku berinisial OA, JS, dan HA. Dari tangan ketiganya, polisi berhasil menyita narkotika jenis ganja 6,4 kilogram.
“Atas perbuatannya, para pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider pasal 111 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Adapun ancaman hukumannya paling lama 20 tahun penjara,” tukasnya. (pmj)
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Pemerintahan2 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel














