Nasional
Selundupkan Benih Lobster, 20 Terdakwa Dituntut 1 Tahun Bui

Kabartangsel.com, JAMBI – Para terdakwa kasus penyelundupan ratusan ribu benih lobster kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jambi, Kamis (27/12).
Dalam sidang dengan agenda tuntutan ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi, Rendy, menuntut 20 terdakwa dihukum 1 tahun pidana penjara.
Selain pidana penjara, terdakwa juga dikenakan denda Rp 1 miliar subsidair 1 bulan penjara.
“Terdakwa dinyatakan terbukti secara sah bersalah. Tuntutan dikurangi dengan masa tahanan yang sudah dijalani oleh para terdakwa,” ujar JPU Rendy dihadapan majelis hakim yang diketuai, Edi Pramono.
Terdakwa dikenakan Pasal 88 Jo pasal 16 ayat (1) Jo pasal 106 Undang-undang Republik Indonesia nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan dan Undang-undang Republik Indonesia nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo pasal 64 ayat (1) KUHP Jo pasal 53 KUHP.
20 terdakwa tersebut yakni, Agus Sunaryo, Suhendra, Junaidi, Robby Rosya Amir, Sudirman, Bayu Firmansyah, Muhammad Thahir, Arief Fadly, Agus Afandi, Novrieza Ariansyah, Nanang Hermawan, Imam Susanto, Mardi Apriyanto, Hendra Saputra, Van Anggi, Mustamar, Erik Irawan, Kader Tirta Yasa, Mardi Apriyatno, dan Yoswa.
Atas tuntutan tersebut para terdakwa mengajukan pembelaan lisan. Mereka meminta majelis hakim meringankan hukumannya.
“Meminta untuk diringankan hukuman kami yang mulia,” sebut para terdakwa secara bergantian. (pds/jpnn)
Pemerintahan6 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional6 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional6 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional6 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Pemerintahan6 hari agoHUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba
Techno4 hari ago3 Cara Kerja eSIM XL untuk Koneksi Tanpa Kartu Fisik
Properti4 hari agoCitra Garden Serpong, Hunian Modern di Kawasan Strategis Tangerang









































