Hukum
Sering Lakukan Aksi Jambret, Polisi Sukses Ringkus Dua Pelaku Curat

Kabartangsel.com – Anggota dari Polsek Tanah Abang di bawah koordinasi Polres Jakarta Pusat sukses meringkus dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).
Adapun kedua tersangka antara lain, MH (20) dan P (28) merampas handphone milik korban AS di Jl KH Mas Mansyur (samping Stasiun KA Karet ) Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (28/04/2019) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan peristiwa pencurian dan penangkapan tersangka oleh anggotanya.
“Berawal pada hari tanggal dan jam tersebut di atas, ketika korban berdiri di pinggir jalan di TKP dan tangan kanannya sedang memegang HP tersebut. Tiba-tiba dari arah belakang dua orang laki-laki yang berboncengan sepeda motor Honda Beat memepet korban dan yang membonceng merampas handphone korban,” ungkap Kombes Argo, kepada Kabartangsel.com , di Jakarta, Selasa (30/04/2019).
Masih dari keterangan Kombes Argo, kemudian korban melapor ke Polsek Metro Tanah Abang. Atas laporan tersebut, anggota Buser Polsek Metro Tanah Abang bersama korban melakukan pencarian. Dan, kemudian kedua tersangka sukses ditangkap di daerah Jembatan Besi , Tambora Jakarta Barat.
“Dan handphone berhasil disita dari tangan tersangka. Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp3.999.000,-,” tutur Kombes Argo menambahkan.
Ketika dilakukan penggeledahan di kamar kos tersangka, lanjut Kombes Argo, ditemukan empat smartphone yang diduga hasil kejahatan, 9 plastik paket sabu sabu siap edar, 1 plastik berisi sabu-sabu, dan 1 plastik berisi diduga tembakau gorila.
Hasil interogasi awal, para pelaku ini telah sering melakukan aksi jambret dan penodongan di beberapa wilayah di Jakarta. Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP. ((PMJ)).
Pemerintahan1 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif1 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
























