Connect with us

Pamulang

Sering Menyiksa Pembantu, Tiga Janda di Tangsel Diringkus

Petugas Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan meringkus tiga janda di Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel) lantaran menyiksa pembantu rumah tangga (PRT) pada Senin (10/11).

Korban berinisial NU (20), seorang pembantu rumah tangga, mengaku telah di-bully oleh tiga majikannya. Sang majikan selalu menendang, memukul bahkan menyundut korban karena selalu dianggap salah dalam melakukan pekerjaan.

NU juga tidak diberi makan yang layak oleh ketiga majikannya tersebut. NU hanya diberi nasi tanpa lauk. Gaji sebesar Rp350 ribu yang dijanjikan pun belum pernah dia terima.

“Semua badan disundut, kepala dipukul,” ungkap NU di Mapolres Metro Jakarta Selatan yang dilansir Humas Polda Metro Jaya, Senin (10/11).

Advertisement

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat mengatakan, tiga janda yang mem-bully pembantu tersebut berinisial AD, AS dan AF yang rata-rata berusia sekira 50 tahun. Para pelaku mengakui telah menganiaya NU selama lima bulan di kediamannya.

“AD, AS dan AF kakak beradik berusia 51-53 tahun. Korban tinggal bersama AD, sementara AS dan AF turut mem-bully korban saat berkunjung ke rumah AD. Korban dianiaya oleh pelaku selama lima bulan terakhir,” ujar Kapolres.

Kasus penganiayaan ini terungkap atas laporan warga setempat yang curiga melihat kondisi fisik korban yang penuh luka. “Visum sementara luka bakar di sekujur tubuh,” terang Kapolres.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP dan Pasal 44 UUD RI nomor 23 tahun 2014 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(skl/kt)

Advertisement

Populer