Hukum
Si Jago Merah Hanguskan Bangunan di Kemayoran

Kabartangsel.com – Si jago merah melahap sejumlah bangunan di pemukiman warga, Jalan Taruna Jaya 2 Gang Anggrek 2 No 34 A dan B Rt017/002 Kelurahan Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (21/02/2019).
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Purwadi, membenarkan peristiwa kebakaran tersebut.
Menurut Kompol Purwadi, berdasarkan keterangan saksi ‘J’ (selaku pengontrak) sekitar pukul 10.10 WIB, terlihat api menyala dari dalam rumah kontrakan (rumah T).
Kemudian saksi ‘R’ diberitahu saksi ‘J’ dan bergegas ke rumah saudara ‘T’. Karena terkunci, lalu didobrak oleh saksi dan melihat api menyala dari arah dalam belakang rumah.
Saksi pun berteriak memanggil warga. Selanjutnya meminta menghubungi petugas pemadam kebakaran dan pihak kepolisian terdekat.
“Petugas pemadam tiba di lokasi pukul 10.30 WIB. Api dapat dipadamkan sekitar pukul 11.05 WIB. Dalam kebakaran ini tidak ditemukan korban jiwa. Dan guna pengusutan lebih lanjut para saksi dimintai keterangan di Polsek Kemayoran Jakarta Pusat,” jelasnya menutup pembicaraan. ((PMJ)).
Sport6 hari agoVeda Ega Pratama Crash di Moto3 GP Amerika 2026
Sport6 hari agoGagal Finish, Veda Ega Pratama Terjatuh di Moto3 GP Amerika 2026
Nasional6 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tekankan Pentingnya Kerukunan Umat
Sport6 hari agoHasil Moto3 Amerika 2026 Guido Pini Juara, Veda Ega Pratama Gagal Finis
Bisnis6 hari agoASICS Rilis Sepatu Canggih SONICSMASH™ FF
Otomotif5 hari agoMobil Listrik Terbaik di Indonesia 2026: Tesla Model 3, Hyundai Ioniq 5, Hingga ICAR V23
Bisnis5 hari agoHerbalife Family Foundation Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp585 Juta untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Sumatra
Bisnis5 hari agoLG Electronics Indonesia Rilis Mesin Cuci AI Kapasitas Besar, WashTower dan Top Loading Hingga 25 Kg




















