Connect with us

Nasional

Sidang Isbat, Menag Yaqut Cholil Qoumas: 1 Ramadan 1443H Jatuh Pada Minggu 3 April 2022

Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1443 H/2022 M jatuh pada hari Minggu, 3 April 2022. Penetapan ini didasarkan pada keputusan Sidang Isbat (Penetapan) Awal Ramadhan 1443 H yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Jumat (01/04/2022).

ā€œBerdasarkan hasil hisab dan laporan rukyatul hilal, secara mufakat bahwa 1 Ramadan Tahun 1443 Hijriah jatuh pada hari Ahad, 3 April 2022. Ini hasil sidang isbat yang baru saja kita selesaikan dan kita sepakati bersama,ā€ ujar Menag dalam konferensi pers usai sidang isbat.

Menag pun berharap dengan hasil sidang isbat ini seluruh umat Islam di Indonesia dapat menjalankan ibadah puasa secara bersama-sama.

ā€œMudah-mudahan ini adalah simbol sekaligus cerminan kebersamaan umat Islam Indonesia dan kebersamaan ini mudah-mudahan menjadi wujud kebersamaan kita semua secara sebagai sesama anak bangsa untuk menatap masa depan Indonesia dan bangsa ini menjadi jauh lebih baik,ā€ ujarnya.

Advertisement

Menag menyampaikan, sebelum menetapkan 1 Ramadan dalam sidang isbat lebih dahulu disampaikan laporan dari Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib. Dilaporkan bahwa secara hisab, posisi hilal di seluruh Indonesia sudah di atas ufuk, tepatnya ketinggian hilal pada posisi 1 derajat 6,78 menit sampai 2 derajat 10 menit.

Namun demikian, berdasarkan laporan rukyat, tidak ada seorang pun yang menyampaikan telah melihat hilal. Tim Kemenag melakukan rukyatul hilal pada 101 titik pada 34 provinsi di seluruh Indonesia.

ā€œDari 101 titik, semua melaporkan tidak melihat hilal,ā€ ungkap Menang.

Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama No 324 tahun 2022 tentang Tanggal 1 Ramadan 1443 Hijriyah/2022 Masehi. KMA ini ditandatangani Menteri Agama tertanggal 1 April 2022.

Advertisement

Sidang isbat ini digelar secaraĀ hybrid, dan diikuti perwakilan Komisi VIII DPR RI, perwakilan ormas Islam, Duta Besar Negara Sahabat, dan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kementerian Agama.Ā (red/rls)

Populer