Connect with us

Hukum

Sidang Keenam, Ratna Sarumpaet Hadirkan Tiga Saksi

Kabartangsel.com – Hari ini Ratna Sarumpaet telah hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, untuk menjalani sidang lanjutan (sidang keenam) terkait penyebaran berita bohong (hoax), Selasa (02/04/2019).

Ratna mengatakan bahwa pihaknya akan menghadirkan tiga saksi dalam persidangan kali ini.

“Saksi yang dihadirkan ada 3 yakni staf saya, dan mungkin satu dari BPN (Badan Pemenangan Nasional),” kata Ratna.

Saat disinggung mengenai saksi dari BPN tersebut, Ratna enggan memberikan keterangan secara lengkap. “Nggak tau saya,” kilah Ratna.

Advertisement
Ratna Sarumpaet di PN Jaksel. (Foto: FJR/ Kabartangsel.com )

Diberitakan sebelumnya, Ratna Sarumpaet didakwa membuat onar melalui berita bohong (hoax) penganiayaan terhadap dirinya. Cerita kebohongan Ratna Sarumpaet dimulai setelah operasi plastik di RS Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat.

Dalam surat dakwaan, diuraikan soal tindakan medis operasi perbaikan wajah (facelift) atau pengencangan kulit muka Ratna Sarumpaet. Ratna melakukan rawat inap di RS Bina Estetika dilakukan pada 21-24 September 2018.

Atas perbuatannya, Ratna Sarumpaet didakwa dengan Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 A ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. (FJR/ (PMJ))

Populer