Hukum
Sidang Perdana Pembunuhan Brigadir J

Seluruh tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang dimulai hari ini Senin (17/10/2022). Para tersangka dalam perkara pembunuhan Brigadir J yakni Ferdy Sambo (FS), Putri Candrawathi (PC), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), Bharada Richard Eliezer (Bharada E, dan Kuat Ma’ruf (KM).
Namun Bharada E menjalani persidangan terpisah dengan 4 tersangka lain. Bharada E akan disidang keesokan harinya pada Selasa (18/10/2022). Tersangka PC hadir pertama di PN Jaksel sekitar pukul 08.23 WIB. Sementara tersangka Bripka RR dan KM tiba sekitar pukul 08.29 WIB. Sementara tersangka FS tiba terakhir di PN Jaksel sekitar pukul 09.11 WIB. Seluruh tersangka yang hadir hari ini memakai rompi tahanan berwarna merah dari Kejaksaan Agung.
Selain itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi juga turut hadir di PN Jaksel untuk memantau pengamanan persidangan.
Pemerintahan5 hari agoPra-Musrenbang Tematik, Tangsel Matangkan Strategi Penurunan Stunting
Pemerintahan5 hari agoLibatkan 134 Organisasi Kepemudaan di Pra Musrenbang, Pemkot Tangsel Dorong Pemuda Jadi Motor Pembangunan
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Kunjungi NTT dan Sulut
Bisnis5 hari agoDaikin Perpanjang Garansi AC hingga 5 Tahun, Berlaku untuk Nusantara Prestige dan SkyA
Sport6 hari agoPERSIB Bandung Kalahkan Semen Padang 2-0, Ramon Tanque Borong Gol dan Teja Paku Alam Catat Clean Sheet ke-16
Pemerintahan5 hari agoPemkot Tangsel Ajak Warga Sukseskan ORI Campak Serentak, Sasar 109 Ribu Anak
Bisnis5 hari agoTownship Jadi Tren Hunian Modern, Solusi Hidup Praktis di Tengah Mobilitas Tinggi
Bisnis5 hari agoDari Tari Saman hingga Barongsai, Pesta Budaya Rakyat Paramount Gading Serpong Pikat Ribuan Pengunjung
















