Hukum
Sidang Perdana Pembunuhan Brigadir J
Seluruh tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang dimulai hari ini Senin (17/10/2022). Para tersangka dalam perkara pembunuhan Brigadir J yakni Ferdy Sambo (FS), Putri Candrawathi (PC), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), Bharada Richard Eliezer (Bharada E, dan Kuat Ma’ruf (KM).
Namun Bharada E menjalani persidangan terpisah dengan 4 tersangka lain. Bharada E akan disidang keesokan harinya pada Selasa (18/10/2022). Tersangka PC hadir pertama di PN Jaksel sekitar pukul 08.23 WIB. Sementara tersangka Bripka RR dan KM tiba sekitar pukul 08.29 WIB. Sementara tersangka FS tiba terakhir di PN Jaksel sekitar pukul 09.11 WIB. Seluruh tersangka yang hadir hari ini memakai rompi tahanan berwarna merah dari Kejaksaan Agung.
Selain itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi juga turut hadir di PN Jaksel untuk memantau pengamanan persidangan.
- Politik15 jam ago
Debat Kedua Pilkada Tangsel, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan Sodorkan Program Pengentasan Kemiskinan
- Nasional3 jam ago
Kelola Pasar Gas Bumi, Keberadaan PGN Sesuai dengan UUD 1945
- Nasional2 jam ago
Wapres Gibran Rakabuming Tegaskan Pemuda Sebagai Ujung Tombak Menuju Indonesia Emas 2045
- Nasional10 jam ago
Presiden Prabowo Subianto akan Hadiri Undangan Raja Charles III hingga PM Keir Starmer
- Nasional2 jam ago
Hadiri CEO Roundtable Forum, Presiden Prabowo Subianto Raih Komitmen Investasi 8,5 Miliar Dolar AS
- Hukum2 jam ago
Dittipidsiber Bareskrim Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina