Hukum
Sidang Perdana Pembunuhan Brigadir J: Ferdy Sambo Bertanya ke Bharada E, Berani Kau Tembak Yosua?
Jaksa mengungkap bahwa Terdakwa Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J atas kejadian dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
“Terdakwa Ferdy Sambo mengutarakan niat jahatnya dengan bertanya kepada Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu ‘berani kamu tembak Yosua?,” ucap Jaksa saat membacakan surat dakwaan, Senin (17/10/2022).
Bharada E yang menerima perintah dan pertanyaan tersebut menyatakan kesanggupannya untuk menembak Brigadir J.
“Atas pertanyaan Terdakwa Ferdy Sambo tersebut lalu Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu menyatakan kesediaannya ‘siap komandan’,” lanjutnya.
Ferdy Sambo kemudian memberi Bharada E satu kotak peluru 9 mm sebagai amunisi senjata api Glock 17 Nomor seri MPY851 milik Bharada E.
“Saat itu amunisi dalam Magazine Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang semula berisi 7 butir peluru 9 mm ditambah 8 butir peluru 9 mm, selanjutnya Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu memasukkan peluru satu persatu ke dalam Magazine pada senjata api Glock 17 Nomor seri MPY851 miliknya untuk mengikuti permintaan Terdakwa Ferdy Sambo tersebu,” jelasnya.
- Politik15 jam ago
Debat Kedua Pilkada Tangsel, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan Sodorkan Program Pengentasan Kemiskinan
- Nasional3 jam ago
Kelola Pasar Gas Bumi, Keberadaan PGN Sesuai dengan UUD 1945
- Nasional2 jam ago
Wapres Gibran Rakabuming Tegaskan Pemuda Sebagai Ujung Tombak Menuju Indonesia Emas 2045
- Nasional10 jam ago
Presiden Prabowo Subianto akan Hadiri Undangan Raja Charles III hingga PM Keir Starmer
- Nasional2 jam ago
Hadiri CEO Roundtable Forum, Presiden Prabowo Subianto Raih Komitmen Investasi 8,5 Miliar Dolar AS
- Hukum2 jam ago
Dittipidsiber Bareskrim Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina