Kepala Kepolisian Sektor Muara Gembong, AKP Saiful Anwar,SH bersama anggota Bhabinkamtibmas Briptu Suhendra melaksanakan giat patroli perairan/ DDS kepada masyarakat dan memberikan pesan pesan kamtibmas, antisipasi 3c dan ganguan kamtibmas lainnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan, bahwa kegiatan tersebut Kapolsek dan anggotanya melakukan tatap muka dan berdialogis tentang antisipasi 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor) serta premanisme dengan warga binaannya.
“Kegiatan ini bertempat di Perairan Sungai Blacan, Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muara Gembong,Kabupaten Bekasi Jawa Barat,” ujar Kombes Argo, Selasa (11/12/2018).
Sementara itu, AKP Saiful juga memberikan imbauan kepada warga binaannya untuk selalu waspada dan berhati-hati. “Karena dengan adanya kesempatan pelaku tindak kejahatan dapat melakukan aksinya,”imbaunya.
AKP Saiful juga mengatakan dengan dilaksanakan patroli perairan dialogis di desa bianaannya serta memberikan pesan-pesan kamtibmas. Hal ini di maksudkan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas semaksimal mungkin.
“Sehingga wilayah hukum Polsek Muara Gembong aman dan kondusif ,” tutupnya. (pmj/fid).
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku














