Hukum
Sigap Tolong Korban, Polsek Neglasari Bekuk Pelaku Penjambretan

Kabartangsel.com — Petugas dari Polsek Neglasari mengamankan terduga pelaku penjambretan sebuah handphone milik warga yang melintas di salah satu bilangan jalan raya di wilayah hukum Polsek Neglasari, Kotamadya Tangerang, Banten.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan SIK, MH, melalui Kapolsek Neglasari Kompol R Manurung SH, membenarkan pihaknya berhasil meringkus terduga pelaku jambret yang resahkan masyarakat di wilayah hukumnya.
“Berhasil mengamankan satu tersangka pencurian dengan kekerasan satu unit handphone inisial ‘NS’ (27) pada Sabtu (15/12/2018) dengan TKP depan pergudangan Vivo, jalan Pembangunan III, Kelurahan Karanganyar, dengan korban pria inisial ‘NN’,” terang Kompol Manurung, di Tangerang, Senin (17/12/2018).
Lebih jauh, Kompol Manurung melanjutkan, bahwa kejadian penjambretan berawal ketika korban yang seorang wanita berinisial ‘SA’ (21) bersama dengan saksi pria ‘ST’ (24) melintas di area tempat kejadian perkara (TKP) dengan menggunakan sepeda motor berboncengan dan kehabisan bahan bakar (bensin).
“Sepeda motor yang digunakan oleh mereka (korban dan saksi, red) kehabisan bahan bakar. yang selanjutnya ‘ST’ mendorong sepeda motor tersebut diikuti oleh korban (SA) dengan berjalan kaki,” tutur Kompol Manurung.
“Namun, sesampainya di TKP sekitar pukul 23.45 WIB, ketika saksi hendak menyebrang ke warung penjual bensin, mendengar korban (SA) berteriak, karena handphone miliknya dirampas oleh pelaku ‘NS’ yang berboncengan dengan saksi wanita inisial ‘MH’ (14) menggunakan sepeda motor merek Honda Vario CBS 125 NoPol B 3220 CDZ warna hitam,” katanya lagi.
Selanjutnya, ‘ST’ menghadang sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku ‘NS’ dan saksi wanita ‘MH’ (14) serta menendang stang sepeda motor tersebut. Hingga pelaku kehilangan keseimbangan dan tercebur ke aliran sungai yang berada di TKP.
Tak lama berselang, melintas 1 unit mobil unit reskrim Polsek Neglasari. Dan melihat kejadian tersebut, anggota Polsek Neglasari segera mengamankan serta membawa pelaku ke Polsek Neglasari guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” urainya melanjutkan.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian jutaan rupiah,” ujarnya menambahkan.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa satu unit ponsel merek Oppo F5 warna Rose Gold senilai Rp2.000.000 (dua juta rupiah). (FER).
Sport2 hari agoVeda Ega Pratama Crash di Moto3 GP Amerika 2026
Techno6 hari agoAplikasi WhatsApp Resmi Hadir di Smartwatch Garmin
Techno6 hari agoTrafik Data Indosat Melonjak 20 Persen Selama Mudik Lebaran 2026
Hukum6 hari agoRespons Layanan 110, Polres Tangsel Evakuasi Pohon Tumbang dan Atur Lalin di Pamulang
Bisnis5 hari agoAmartha Financial Rilis Amartha Empower
Bisnis5 hari agoLink Group Rilis Film Horor “Aku Harus Mati”
Bisnis5 hari agoParagon Corp Luncurkan Bright Now by Wardah
Sport2 hari agoGagal Finish, Veda Ega Pratama Terjatuh di Moto3 GP Amerika 2026



















