Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan terkait maraknya pemberitaan mengenai gaji Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2018, yang menimbukan kontroversi di Masyarakat.
Presiden menjelaskan penentuan hak keuangan Dewan Pengarah BPIP itu ada mekanismenya. Ia menyampaikan, mengenai analisa jabatan itu, ada di Kementerian PANRB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi). Kemudian mengenai jumlah dan nilai gaji itu yang mengkalkulasi, menghitung di Kementerian Keuangan.
“Saya kira penjelasan lebih detil untuk itu di Kementerian Keuangan, bahwa itu kan bukan hanya gaji, ada gaji ada tunjangan ada asuransi ada di situ semuanya,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan usai menghadiri acara Penutupan Pengkajian Ramadhan 1439 H Pimpinan Pusat Muhammadiyah Tahun 2018, di kampus Universitas Hamka, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (29/5) siang.
Soal kalkulasi dan perhitungan gaji Dewan Pengarah BPIP itu, Presiden Jokowi menyarankan kepada wartawan agar ditanyakan ke Kementerian Keuangan dan mengenai analisa jabatan dan lain-lain itu tanyakan ke Kementerian PANRB.
“Tanyakan saja, ditanyakan saja ke Kementerian Keuangan, angka-angka itu didapatkan dari mana,” tegas Presiden Jokowi.
Presiden menegaskan, bahwa angka-angka pada gaji Dewan Pengarah BPIP bukan dari hitung-hitungan dirinya. Tapi, hitung-hitungan dari analisa jabatan di Kementrian PANRB, kemudian kalkulasi dan perhitungan misalnya besarnya itu dari Kementerian Keuangan.
“Ditanyakan saja ke sana,” ujarnya. (rls/fid)
Bisnis4 hari agoBRI Life Gelar “The Board’s Charity Engagement”
Bisnis5 hari agoManfaat Utama Promo Ramadhan di Blibli
Bisnis6 hari agoInterSystems Sabet Empat Penghargaan Global Best in KLAS 2026 untuk Asia, Oseania, dan Eropa
Hukum4 hari agoLewat Apel Siaga Kamtibmas, Polres Tangsel Gaungkan “Jaga Warga – Jaga Tangsel”
Nasional4 hari agoSelama Ramadan, AQUVIVA Hadirkan Sejuknya Air Mineral ke 321 Masjid di Indonesia
Pemerintahan5 hari agoPemkot Tangsel Gelar Bazar Ramadan 1447 H Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026
Pemerintahan4 hari agoSafari Ramadan 1447 H, Benyamin Davnie Salurkan Total Bantuan Rp405 Juta untuk Imam, Marbot hingga Guru Ngaji
Hukum4 hari agoPolres Tangsel Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Etomidate












