Hukum
Soal Rocky Gerung, Polda Metro Panggil Saksi Ahli

Kabartangsel.com – Kasus penistaan agama yang menjerat Rocky Gerung terkait soal “Kitab Suci Itu Fiksi” terus bergulir.
Polda Metro Jaya pun berencana akan mendatangkan saksi ahli untuk penyelidikan kasus tersebut.
“Tentunya nanti juga kita akan tarik saksi yang lain. Saksi-saksi ahli pun akan kita hadirkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Jakarta, Rabu (6/2).
Saksi ahli didatangkan untuk mengetahui apakah ucapan Rocky Gerung memenuhi unsur pidana atau bukan. “Apa yang disampaikan Pak Rocky Gerung dalam klarifikasi akan kita kroscek ulang,” ungkap Argo.
Rocky mengatakan soal ‘Kitab Suci Itu Fiksi’ dalam program Indonesia Lawyers Club ( ILC ) yang ditanyangkan di tv One. Rocky dilaporkan Jack ke Bareskrim Polri serta kasus tersebut dilimpahkan ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. (FJR/WS-02).
Pemerintahan3 hari agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan6 hari agoTingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangsel Belajar Content Creator dan Coding di Masjid
Pemerintahan2 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional2 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan5 hari agoTasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tangsel Perkuat Kebersamaan
Pemerintahan3 hari agoMelalui Tangsel Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital
Pemerintahan3 hari agoTARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel
Nasional2 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf








































