Hukum
Soal Rocky Gerung, Polda Metro Panggil Saksi Ahli

Kabartangsel.com – Kasus penistaan agama yang menjerat Rocky Gerung terkait soal “Kitab Suci Itu Fiksi” terus bergulir.
Polda Metro Jaya pun berencana akan mendatangkan saksi ahli untuk penyelidikan kasus tersebut.
“Tentunya nanti juga kita akan tarik saksi yang lain. Saksi-saksi ahli pun akan kita hadirkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Jakarta, Rabu (6/2).
Saksi ahli didatangkan untuk mengetahui apakah ucapan Rocky Gerung memenuhi unsur pidana atau bukan. “Apa yang disampaikan Pak Rocky Gerung dalam klarifikasi akan kita kroscek ulang,” ungkap Argo.
Rocky mengatakan soal ‘Kitab Suci Itu Fiksi’ dalam program Indonesia Lawyers Club ( ILC ) yang ditanyangkan di tv One. Rocky dilaporkan Jack ke Bareskrim Polri serta kasus tersebut dilimpahkan ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. (FJR/WS-02).
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten4 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD






























