Sejumlah wanita yang tergabung dalam Jaringan Srikandi Milenial mendeklarasikan diri mendukung pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tangsel Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan.
Deklarasi dilakukan di rumah pemenangan Ben-Pilar, Serpong Utara, Rabu (27/10). Deklarasi menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Koordinator Jaringan Srikandi Milenial Serpong Gita mengatakan, dengan mendeklarasikan diri, pihaknya siap totalitas menangkan Ben-Pilar di Pilkada.
Ia mengatakan, perempuan sudah saatnya ikut andil dalam membangun daerah. Salah satunya, melalui Pilkada. “Pilkada ini menentukan nasib Kota Tangsel,” katanya.
Karena itu, pihaknya siap mendukung dan memenangkan Ben-Pilar. Kata dia, dukungan itu bukan hanya sebatas kata saja, akan tetapi juga akan diimplementasikan dengan tindakan nyata.
Gita mengatakan, Ben-Pilar merupakan pasangan yang tepat untuk memimpin Tangsel. Karena, Ben sebagai sosok yang berpengalaman dan Pilar sebagai pemuda yang mempunyai banyak gagasan.
Pihaknya berharap Ben-Pilar dapat membawa aspirasi para perempuan. Yakni, untuk ikut andil dan eksis dalam pembangunan daerah. “Kita yakin Ben-Pilar bisa memperjuangkan perkembangan kaum perempuan,” ucapnya. (red)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku














