Tangerang Selatan
Staf Bawaslu Tangsel Dilatih Membuat Surat

Seluruh Staf Bawaslu Kota Tangsel melakukan pembedahan peraturan pengarsipan pada menurut Perbawaslu no 2 tahun 2020 tentang klasifikasi arsip. Kegiatan ini dilangsungkan melalui Blandongan (Bedah Langsung Demokrasi Kepemiluan) yang dilangsungkan setiap Rabu. Adapun Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Ahmad Jajuli dan Kordinator Divisi Hukum Humas dan Datin juga hadir dalam kegiatan tersebut.
Perlu diketahui bahwa setiap surat yang keluar harus diarsipkan dalam bentuk asli. Hal itu dikarenakan untuk memastikan seluruh alur pekerjaan yang dilakukan.
Adapun klasifikasi arsip yang tersedia dibagi menjadi tujug kode surat yang digolongkan menjadi dua fungsi. Yang pertama adalah fungsi substantif yang mencangkup tiga klasifikasi yaitu PM untuk Pengawasan Pemilu, PP untu Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu dan terakhir PS untuk Penyelesaian Sengketa.
Sementara di Fungsi Fasilitatif yang dibag menjadi empat kode surat yaitu OT untuk organisai dan tata laksana. Kemudian KU untuk keuangan, HK untuk hukum dan HM untuk Hubungan Masyarakat.
Adapun susunan penomoran surat diawali dengan pokok masalah yang mengandung kode huruf. Dilanjut dengan sub masalah yang menerapkan kode angka. Begitu juga sub-sub masalah yang dicantumkan melalui kode angka.
Dengan adanya informasi ini, staf diharapkan bisa secara mandiri untuk bisa membuat surat keluar sesuai dengan sub klasifikasi yang sudah ditentukan. (rls)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan3 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan3 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku





















