Connect with us

Hukum

Subkhan Petani Brebes Yang Sempat Viral Jadi Tersangka Penganiayaan dan Ditahan

Kabartangsel.com- Masih ingat dengan Moch Subkhan yang mengaku sebagai petani Brebes dan curhat ke Cawapres Sandiaga Uno dan sempat viral ? Saat itu ia curhat soal kondisi pertanian yang sulit. Bahkan sampai memeluk Sandiaga Uno dan menjadi viral. Dan  ternyata pria yang sempat menjadi komisioner KPU Brebes ini terlibat kasus penganiyaan.

Kasus penganiayaan ini berawal dari kekesalan Subkhan kepada korban Sukro yang memposting video di medsos dan mengatakan kalau dirinya pernah sakit gila. Tidak senang dengan yang dilakukan Sukro,

Subkhan pun main hakim sendiri dengan mendatangi korban dan memukulnya di bagian mulut. Hingga akhirnya Sukro melakukan visum dan melaporkan penganiayaan ke pihak berwajib. Polisi
menjeratnya dengan Pasal 351 KUHP ayat 1 dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara.

Subkhan saat curhat kepada Sandiaga Uno dan menjadi viral. (Foto : Kabartangsel.com/instagram.com@sandiuno)

Setelah dilakukan pemeriksaan selama dua kali, Subkhan pun dinyatakan sebagai tersangka sejak Rabu pekan lalu. Ia dijerat Pasal 351 KUHP ayat 1 dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara. Pria bertubuh gemuk ini akhirnya ditahan Polres Brebes setelah menjalani pemeriksaan selama 8 jam pada Selasa (19/3) malam.

Menurut KBO Reskrim Polres Brebes, Iptu Triyatno, penahanan Subkhan sudah sesuai dengan prosedur dan juga penyidikan yang dilakukan timnya. Polisi memiliki dua alat bukti kuat untuk melakukan penahanan.

Advertisement

“Dalam proses penyidikan, kami telah memiliki dua alat bukti yang sangat kuat untuk menahan tersangka. Semua dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada,” tegas Iptu Triyatno. (Gtg-03).

https://platform.instagram.com/en_US/embeds.js

Populer