Pemerintahan
Tahun Depan, Pemkot Tangsel Akan Tertibkan Koperasi Tidak Aktif

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berencana menertibkan ratusan koperasi yang sudah tidak aktif alias bodong mulai tahun depan.
Hal ini dilakukan agar koperasi bodong tersebut tidak menerima bantuan dan hibah serta demi menghindari penyelewengan fungsi koperasi menjadi praktik rentenir.
Berdasarkan data terbaru dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) Kota Tangsel, dari 465 koperasi yang terdaftar di Kota Tangsel, sebanyak 230 di antaranya kedapatan sudah tidak aktif alias bodong.
Kepala Bidang Koperasi Dinas KUKM Kota Tangsel, Nurhayati, mengatakan, mayoritas koperasi bodong tersebut merupakan koperasi yang berdiri di saat Tangsel masih menyatu dengan wilayah Kabupaten Tangerang.
Ia mengaku pihaknya telah melakukan pemetaan sebagai langkah awal melakukan penertiban.
“Saat ini kita melakukan pendataan lebih dulu. Bila datanya sudah lengkap, kita segera tertibkan, paling lambat awal tahun depan,” ujar Nurhayati, Senin (16/12).
Nurhayati menjelaskan, penertiban yang dimaksud adalah dengan menghentikan izin koperasi tersebut.
Ia mengakui tindakan penertiban itu tidak gampang karena harus sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
Karena penertibannya tak lain adalah dengan membubarkan koperasi itu, maka kelengkapan datanya harus valid.
“Nanti penertiban juga melibatkan bidang hukum dan instansi terkait. Ini dilakukan agar pembubarannya legal sesuai aturan,” bilang Nurhayati.
Nurhayati menjelaskan, penertiban harus segera dilakukan. Bila tidak, maka dikhawatirkan koperasi bodong tersebut mendapat bantuan sosial atau hibah seperti yang umum diterima koperasi aktif.
Sebaliknya, koperasi resmi yang masih aktif terancam tak mendapat bantuan.”Karena itu penertiban ini harus cepat dilakukan.”
Selain melakukan penertiban, lanjut Nurhayati, Dinas KUKM rencananya juga akan mengadakan pelatihan-pelatihan bagi anggota koperasi.
Kegiatan ini bertujuan agar pelaku koperasi memahami manajemen akuntansi maupun sistem perbankan.
Bila berjalan baik, tambahnya, diharapkan koperasi dapat berkembang sehingga dilirik oleh masyarakat.
“Jadi masyarakat bila ingin meminjam uang tidak perlu melalui rentenir, tetapi lewat koperasi saja,” tutur Nurhayati.
Dikatakan Nurhayati, saat ini pihaknya juga tengah menggarap koperasi syariah.
Koperasi ini nantinya akan difokuskan di masjid-masjid yang ada di 54 kelurahan di seluruh Kota Tangsel.
Saat ini kira-kira terdapat 500 masjid di wilayah yang dipimpin Wali Kota Airin Rachmi Diany itu.
Meski akan menggarap koperasi syariah lewat masjid, namun tidak seluruh tempat ibadah itu akan menjadi tempat berdirinya koperasi.
Fokus utama pembentukan koperasi syariah adalah di masjid-masjid besar.
“Kita sudah menghitung ada kira-kira 50 masjid besar di Kota Tangsel,” ucapnya.
Nurhayati mengungkapkan, pihaknya juga akan mempermudah pendirian koperasi untuk koperasi syariah.
Syaratnya cukup mengumpulkan 20 KTP anggota, membuat anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART), serta membuat berita acara.
“Bila seluruh persyaratan dibuat, maka paling lama dua minggu koperasi bisa berdiri,” katanya. (wk/kt)
Jabodetabek3 hari agoHilal Tak Terlihat di Masjid Hasyim Asy’ari, Puasa Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026
Bisnis2 hari agoAllianz Group Investors Indonesia Berbagi Tips Investasi yang Relevan di 2026
Nasional3 hari agoAwal Ramadan 1447 H, Pemerintah Indonesia Tetap Gunakan Sidang Isbat dan Kriteria MABIMS
Nasional3 hari agoMuhammadiyah Puasa Ramadan 1447 H Mulai Hari Rabu Tanggal 18 Februari 2026
Nasional3 hari agoHasil Sidang Isbat Puasa Awal Ramadhan 1447 H Kapan?
Bisnis2 hari agoProgram Mudik Gratis BUMN 2026, BUMN akan Berangkatkan lebih dari 100 Ribu Pemudik
Nasional3 hari agoLive Streaming Hasil Sidang Isbat Awal Ramadan 1447 H/2026 M
Bisnis3 hari agoLoluna Luncurkan Diaper Barrier Cream


















