Kota Tangerang
Tahun Ini Kota Tangerang Bangun ‘Kampung Haji’

Kabartangsel.com, Kota Tangerang -Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah menyatakan pembangunan Kampung Haji telah dimulai tahun ini. Kampung haji dibangun di Kelurahan Selapajang, tak jauh dari Bandara Internasional Soekarno Hatta Tangerang.
Menurut Arief, pembangunan Kampung Haji dilakukan untuk menampung calon jemaah haji dari Tangerang Raya, Banten, dan daerah sekitarnya.
“Juga sebagai sarana promosi produk ataupun jajanan khas Kota Tangerang,” kata Arief, melansir Antara, Kamis (18/2/2016).
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang Said Endrawiyanto mengatakan, pembangunan kampung haji akan menggunakan lahan seluas 10 hektare. Pembangunan akan dibantu pemerintah pusat, provinsi, swasta dan Pemkot Tangerang.
Pembangunan Kampung Haji juga akan memudahkan jemaah calon haji yang akan beribadah sebelum berangkat ke tanah suci. Jemaah nantinya tak perlu lagi singgah ke asrama haji Pondok Gede, Bekasi, namun langsung ke Kampung Haji.
“Lokasinya sengaja dekat dengan Bandara Soekarno Hatta sehingga sangat strategis. Kampung Haji pun terdapat asrama haji,” katanya. (fid)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku

























