Connect with us

Banten

Tandatangani Pakta Integritas Antikorupsi, Sekda Banten Kurdi Matin Dipuji

H. Kurdi Matin

Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Kurdi Matin yang baru dilantik oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten Rano Karno, Jumat (9/1), menandatangani pakta integritas antikorupsi sebagai wujud komitmennya untuk mengimplementasikan good governance danclean government.

Hal ini merupakan komitmen pribadi Sekda Banten definitif Kurdi Matin, yang terpilih melalui proses lelang jabatan untuk melaksanakan tugas yang dipercayakan kepadanya dengan sebaik-baiknya.

Pakta integritas tersebut berisi 11 butir komitmen, di antaranya tidak melakukan tindak pidana korupsi, tidak berpihak kepada parpol manapun, tidak berpihak kepada media tertentu, dan melaksanakan administrasi pemerintahan secara baik.

“Pakta integritas itu berlaku untuk keluarga saya. Dan saya siap menghadapi apa pun konsekuensinya jika melanggar pakta ini,” tegas Kurdi Matin seusai acara pelantikan.

Advertisement

Plt. Gubernur Banten Rano Karno Lantik Kurdi MatinDirektur Eksekutif Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada menyatakan, dirinya baru kali pertama menyaksikan ada sebuah pelantikan pejabat disertai pembacaan pakta integritas.

“Ini adalah sejarah baru sejak berdirinya Provinsi Banten. Hal ini perlu dijadikan momentum awal dalam membangun tradisi komitmen pejabat publik di Banten,” kata Uday Suhada.

Menurut Suhada, pakta itu menjadi komitmen awal terjadinya reformasi birokrasi di internal Pemprov Banten. Sebagai sebuah sistem birokrasi, pakta itu sudah dimulai oleh Kurdi Matin agar diikuti oleh seluruh aparatur di bawahnya.

“Jadi langkah Sekda Banten membacakan pakta itu bukan saja menjadi simbolisasi tapi ke depan menjadi sinyal bagi publik untuk sama-sama mengawasi kinerja Pemprov Banten agar tidak mengulangi pola korupsi yang sama dengan rezim terdahulu,” kata Suhada.

Koordinator ICW Ade Irawan menjelaskan, pemberantasan korupsi butuh komitmen kuat dari seorang pemimpin. Dan apa yang dilakukan Sekda sebagai awal komitmen yang akan diwujudkan pada hari-hari ke depan.

Advertisement

“Sekarang waktunya Kurdi Matin membuktikan janjinya melakukan reformasi birokrasi yang selalu sesuai aturan berlaku. Stigma bahwa birokrat menjadi “trio macan” korupsi di Indonesia, bersama pengusaha dan legislator, harus mulai dikikis. Pakta itu sejatinya mengikat juga bagi seluruh pejabat di Banten,” kata Ade, seraya mengingatkan agar Plt Gubernur Banten Rano Karno juga harus menunjukkan komitmen yang serupa.

Ade menyampaikan itu ketika menjadi pembicara dalam acara penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2015 seusai pelantikan Sekda. Selain Ade, pembicara lain adalah perwakilan Kejati Banten dan Polda Banten.

Sementara itu, Plt Gubernur Banten Rano Karno dalam sambutannya mengatakan, Sekda Banten harus mampu mengejar ketinggalan di berbagai bidang.

“ Sekda harus menjawab ekspektasi masyarakat Banten, dan bukan hanya sebagai aksesoris dalam pengelolaan pemerintahanm,” kata Rano.

Advertisement

Pelantikan Sekda Banten ini juga diikuti dengan pelantikan 8 pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Banten yakni Anwar Masud menjadi Kepala Inspektorat Banten, Widodo Hadi menjadi Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Banten, Takro Jaka Rooseno menjadi Asda III, M Husni Hasan menjadi Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman, Iing Suwargi menjadi Asda I, Komari menjadi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Basri menjadi Kepala Satpol PP, dan Ino S Rawita menjadi Staf Ahli Gubernur Bimbingan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia. (bs/kt)

Populer