Pemerintahan
Tangsel Jalin Kerjasama Pelayanan Publik Dengan Pemkot Yogyakarta

Pemkot Tangsel melakukan kerjasama dengan Pemkot Yogyakarta. Kesepakatan tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany dengan Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Jumat (6/9).
Kerjasama pelayanan publik ini diantaranya untuk meningkatkan bidang kesehatan, perhubungan, komunikasi dan informatika, koperasi dan UKM, Pariwisata, pekerjaaan umum, perumahan dan pemukiman serta lingkungan hidup.
Airin mengatakan, kerjasama yang dilakukan antar daerah ini adalah sebuah kerjasama antar daerah untuk mewujudkan pengelolaan standar pelayanan kota yang lebih baik.
“Maksud diadakannya MoU ini adalah untuk menyelaraskan program dan kegiatan penyelenggaraan pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan di kedua daerah dalam hal penyediaan pelayanan publik,” ungkapnya , Jumat (6/9).
Dikatakan, ada beberapa program yang dimiliki Kota Yogyakarta, tapi belum bisa dilaksanakan di Kota Tangsel. Dicontohkannya dalam bidang transportasi, di kota Yogyakarta untuk mengatasi kemacetan dengan meniadakan angkutan kota (angkot) dan diganti dengan TransYogya.
“Kami berharap kerjasama ini akan lebih memberikan masukan bagi kedua daerah,” ujarnya.
Sementara Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti menuturkan, kerjasama yang dilakukan dengan Pemkot Tangsel diharapkan memberi masukan yang positif. Karena banyak bidang yang dikerjasamakan dapat menambah pengetahuan bagi kedua daerah.
“Kota Tangsel punya wilayah yang lebih luas, dengan karakter masyarakat yang berbeda. Untuk itu, diperlukan pembicaraan lebih lanjut untuk menjalin kerjasama seperti ini. Ini juga penting buat kami Yogyakarta,” ujarnya.
Sumber: Tangerangnews
Pendidikan6 hari agoCreative Portfolio Showcase 2026, Terobosan SMK Budi Luhur dalam Penilaian Kompetensi Siswa
Sport4 hari agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Sport4 hari agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Nasional5 hari agoHarga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Pendidikan3 hari agoPahami Poin-Poin Perubahan Juknis Serdos Tahun 2026
Pemerintahan3 hari agoDisperkimta Tangsel Terus Tingkatkan Layanan Pemakaman dan Pengelolaan TPU
Banten3 hari agoLamiPak Bersama Frisian Flag Resmikan Program Pengelolaan Sampah Kemasan Aseptik di Kabupaten Serang














