Pemerintahan
Tangsel Pastikan Pasar Tradisional Akan Dikelola BUMD

Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus bersiap menjelang penyerahan aset pasar dari Pemerintah Kabupaten Tangerang. Setelah pembenukan Tim Persiapan Penyerahan Aset, Pemkot Tangsel juga sudah menunjuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk menangani dan mengelola pasar.
wali Kota Tangerang Selatan, H Airin Rachmy Diany memastikan pasar tradisional yang diserahkan pengelolaannya oleh Pemkab Tangerang, akan dikelola oleh PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS), yang merupakan BUMD Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Kepastian itu setidaknya didasarkan atas rencana Pemkab Tangerang yang akan segera menyerahkan sisa aset yang seharusnya dikelola oleh Pemkot Tangsel, yaitu empat pasar tradisional.
“Empat pasar yang bakal diberikan hak kepemilikannya ke Pemkot Tangsel adalah Pasar Jombang, Pasar Ciputat, Pasar Cimanggis, dan Pasar Serpong. Rencananya begitu, mudah-mudahan bisa terealisasi,” ungkap Airin.
Menurut Airin, pertimbangannya kenapa pasar tradisioanl harus dikelola BUMD, tak lain agar pasar-pasar tersebut menjadi salah satu pemasukan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Airin merasa lega karena sebantar lagi Pemkot Tangsel dapat mengelola pasar itu dengan leluasa. Ia mengatakan, motto Kota Tangsel yang cerdas, modern dan religius belum klop dengan kondisi pasar tradisional yang ada saat ini.
“Mimpi kita bersama, Tangsel menjadi kota modern. Tidak mungkin itu terwujud kalau pasarnya masih kumuh,” jelas Airin.
Selama ini, kata Airin, keinginan untuk menata dan mengelola pasar tradisional menjadi lebih baik lagi, sudah ada di lingkup Kota Tangsel. Namun, keinginan itu sebatas harapan. Pasalnya aset pasar belum menjadi milik Kota Tangsel sehingga pengelolaannya tak bisa dilakukan di Kota tangsel.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangsel Uus Kusnadi, memastikan akan membentuk tim verifikasi peralihan aset. Tim ini terdiri dari Pemkot Tangsel dan Pemkab Tangerang. Sehingga segala bentuk verifikasi akan dilakukan oleh kedua belah pihak secara bersamaan.
“Kalau memang benar kebijakan Kabupaten Tangerang akan menyerahkan aset pasar tradisional kepada Tangsel, November nanti, tentu akan ada tim verifikasi peralihan aset. Nantinya tim tersebut akan mengurusi segala menyerahan atau peralihan dokumen penting terkait pasar tradisional tersebut,” papar Uus. (*/adv)
Nasional1 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport1 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional1 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport1 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport1 minggu agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober
Bisnis1 minggu agoIndustri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi
Bisnis1 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM


































