Pemerintahan
Tangsel Pastikan Pasar Tradisional Akan Dikelola BUMD

Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus bersiap menjelang penyerahan aset pasar dari Pemerintah Kabupaten Tangerang. Setelah pembenukan Tim Persiapan Penyerahan Aset, Pemkot Tangsel juga sudah menunjuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk menangani dan mengelola pasar.
wali Kota Tangerang Selatan, H Airin Rachmy Diany memastikan pasar tradisional yang diserahkan pengelolaannya oleh Pemkab Tangerang, akan dikelola oleh PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS), yang merupakan BUMD Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Kepastian itu setidaknya didasarkan atas rencana Pemkab Tangerang yang akan segera menyerahkan sisa aset yang seharusnya dikelola oleh Pemkot Tangsel, yaitu empat pasar tradisional.
“Empat pasar yang bakal diberikan hak kepemilikannya ke Pemkot Tangsel adalah Pasar Jombang, Pasar Ciputat, Pasar Cimanggis, dan Pasar Serpong. Rencananya begitu, mudah-mudahan bisa terealisasi,” ungkap Airin.
Menurut Airin, pertimbangannya kenapa pasar tradisioanl harus dikelola BUMD, tak lain agar pasar-pasar tersebut menjadi salah satu pemasukan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Airin merasa lega karena sebantar lagi Pemkot Tangsel dapat mengelola pasar itu dengan leluasa. Ia mengatakan, motto Kota Tangsel yang cerdas, modern dan religius belum klop dengan kondisi pasar tradisional yang ada saat ini.
“Mimpi kita bersama, Tangsel menjadi kota modern. Tidak mungkin itu terwujud kalau pasarnya masih kumuh,” jelas Airin.
Selama ini, kata Airin, keinginan untuk menata dan mengelola pasar tradisional menjadi lebih baik lagi, sudah ada di lingkup Kota Tangsel. Namun, keinginan itu sebatas harapan. Pasalnya aset pasar belum menjadi milik Kota Tangsel sehingga pengelolaannya tak bisa dilakukan di Kota tangsel.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangsel Uus Kusnadi, memastikan akan membentuk tim verifikasi peralihan aset. Tim ini terdiri dari Pemkot Tangsel dan Pemkab Tangerang. Sehingga segala bentuk verifikasi akan dilakukan oleh kedua belah pihak secara bersamaan.
“Kalau memang benar kebijakan Kabupaten Tangerang akan menyerahkan aset pasar tradisional kepada Tangsel, November nanti, tentu akan ada tim verifikasi peralihan aset. Nantinya tim tersebut akan mengurusi segala menyerahan atau peralihan dokumen penting terkait pasar tradisional tersebut,” papar Uus. (*/adv)
Pemerintahan1 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif1 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda

























