Pemerintahan
Tangsel Raih Penghargaan Kota Layak Anak 2023 Kategori Nindya dari KemenPPPA

Pemerintah Kota Tangerang Selatan kembali meraih prestasi tingkat nasional. Terbaru, kota termuda di Provinsi Banten ini kembali mendapatkan predikat Kota Layak Anak kategori Nindya Tahun 2023 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Penghargaan diberikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga dan diterima oleh Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan, di Semarang, pada Sabtu (22/07).
“Alhamdulillah saya mewakili Bapak Wali Kota, Tangerang Selatan kembali mendapatkan penghargaan dari KemenPPPA. Dimana menerima penghargaan Kota Layak Anak, ini kategori Nindya,” ucap Pilar usai menerima penghargaan.

Bagi Pilar, Penghargaan ini didapat berkat kerja bersama seluruh pihak di Tangerang Selatan. Kerja bersama itu dibuktikan dengan komitmen dalam menghadirkan kebijakan dan program yang memberikan ruang dan pemenuhan hak-hak anak.
“Penghargaan ini menjadi semangat bagi kami untuk terus meningkatkan fasilitas dan juga layanan, bagaimana anak-anak di Tangerang Selatan bisa terus hidup layak, hidup aman, hidup sejahtera dan juga mereka bisa berkembang dengan baik di kota yang kita cintai ini. Termasuk memenuhi hak-hak anak,” ucapnya.
Dimana pemenuhan hak anak tersebut diwujudkan melalui berbagai program. Mulai dari sisi infrastruktur hingga program-program perlindungan anak.
“Seperti fasilitas-fasilitas untuk anak di taman, pojok anak di rumah sakit hingga kelurahan. Termasuk memberikan pelayanan dan pendampingan secara penuh terhadap korban kekerasan, dan masih banyak lainnya,” kata Pilar.
Atas penghargaan ini, Pilar meminta jajarannya untuk tidak berpuas diri. Agar ke depan bisa terus ditingkatkan dengan berbagai program yang semakin baik.
“Mudah-mudahan ke depan kita bisa tingkatkan prestasi nya jadi kota layak anak tingkat utama,” pungkasnya.
Sementara itu dijelaskan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga bahwa penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen yang diberikan oleh provinsi, kabupaten maupun kota dalam menjalankan mandat konstitusi untuk melindungi anak Indonesia.
“Negara berkewajiban memenuhi semua hak anak, melindungi, dan menghargai pandangan anak,” ucapnya.
Oleh karenanya, penghargaan yang diberikan ini harus memenuhi beberapa indikator yang telah ditetapkan.
“Dalam melakukan evaluasi untuk kabupaten kota layak anak, berbagai indikator telah dicermati, dipantau dan dianalisis yang berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021,” terangnya.
Dia meyakini bahwa dalam mewujudkan kabupaten kota layak anak dibutuhkan kerja bersama. Dimulai dari komitmen kepala daerah, lalu kolaborasi bersama legislatif, yudikatif, unsur masyarakat, dunia usaha hingga media.
“Dan yang utamanya juga peran keluarga dan anak,” ucapnya. (fid)
Sport1 minggu agoTiket FIFA ASEAN Cup 2026: Harga dan Cara Beli via Garuda ID
Sport1 minggu agoJadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
Banten2 minggu ago40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang
Sport1 minggu agoJadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 18 September: Arema FC vs Persik Kediri dan Madura United vs PSIM
Sport1 minggu agoJadwal Lengkap FIFA ASEAN Cup 2026
Sport1 minggu agoDaftar 14 Tim Peserta FIFA ASEAN Cup 2026
Sport1 minggu agoJadwal Lengkap BRI Super League 2026/27 Pekan Ketiga





























