Pemerintahan
Tangsel Raih Penghargaan Kota Layak Anak 2023 Kategori Nindya dari KemenPPPA

Pemerintah Kota Tangerang Selatan kembali meraih prestasi tingkat nasional. Terbaru, kota termuda di Provinsi Banten ini kembali mendapatkan predikat Kota Layak Anak kategori Nindya Tahun 2023 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Penghargaan diberikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga dan diterima oleh Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan, di Semarang, pada Sabtu (22/07).
“Alhamdulillah saya mewakili Bapak Wali Kota, Tangerang Selatan kembali mendapatkan penghargaan dari KemenPPPA. Dimana menerima penghargaan Kota Layak Anak, ini kategori Nindya,” ucap Pilar usai menerima penghargaan.

Bagi Pilar, Penghargaan ini didapat berkat kerja bersama seluruh pihak di Tangerang Selatan. Kerja bersama itu dibuktikan dengan komitmen dalam menghadirkan kebijakan dan program yang memberikan ruang dan pemenuhan hak-hak anak.
“Penghargaan ini menjadi semangat bagi kami untuk terus meningkatkan fasilitas dan juga layanan, bagaimana anak-anak di Tangerang Selatan bisa terus hidup layak, hidup aman, hidup sejahtera dan juga mereka bisa berkembang dengan baik di kota yang kita cintai ini. Termasuk memenuhi hak-hak anak,” ucapnya.
Dimana pemenuhan hak anak tersebut diwujudkan melalui berbagai program. Mulai dari sisi infrastruktur hingga program-program perlindungan anak.
“Seperti fasilitas-fasilitas untuk anak di taman, pojok anak di rumah sakit hingga kelurahan. Termasuk memberikan pelayanan dan pendampingan secara penuh terhadap korban kekerasan, dan masih banyak lainnya,” kata Pilar.
Atas penghargaan ini, Pilar meminta jajarannya untuk tidak berpuas diri. Agar ke depan bisa terus ditingkatkan dengan berbagai program yang semakin baik.
“Mudah-mudahan ke depan kita bisa tingkatkan prestasi nya jadi kota layak anak tingkat utama,” pungkasnya.
Sementara itu dijelaskan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga bahwa penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen yang diberikan oleh provinsi, kabupaten maupun kota dalam menjalankan mandat konstitusi untuk melindungi anak Indonesia.
“Negara berkewajiban memenuhi semua hak anak, melindungi, dan menghargai pandangan anak,” ucapnya.
Oleh karenanya, penghargaan yang diberikan ini harus memenuhi beberapa indikator yang telah ditetapkan.
“Dalam melakukan evaluasi untuk kabupaten kota layak anak, berbagai indikator telah dicermati, dipantau dan dianalisis yang berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021,” terangnya.
Dia meyakini bahwa dalam mewujudkan kabupaten kota layak anak dibutuhkan kerja bersama. Dimulai dari komitmen kepala daerah, lalu kolaborasi bersama legislatif, yudikatif, unsur masyarakat, dunia usaha hingga media.
“Dan yang utamanya juga peran keluarga dan anak,” ucapnya. (fid)
Tangerang7 hari agoKinanthi Trans Solusi Layanan Sewa Bus Pariwisata Tangerang untuk Mobilitas Massal yang Efisien
Sport6 hari agoVeda Ega Pratama Kena Hukuman Long Lap Penalty, Misi Berat Menanti di Moto3 Hungaria 2026
Nasional6 hari agoKementerian UMKM Terus Dorong Penguatan Kemitraan Global bagi Pelaku UMKM Indonesia
Sport6 hari agoHasil Kualifikasi, Veda Ega Pratama Start dari Posisi 9 di Moto3 Hungaria 2026
Nasional6 hari agoWamen UMKM Helvi Moraza Dorong Bali Jadi Pusat Wellness Dunia
Bisnis5 hari agoIKPP Tangerang 50 Tahun Berkarya, Perkuat Kontribusi Lingkungan dan Sosial melalui Rekam Jejak Penghargaan Berkelanjutan
Komunitas5 hari agoKONGRES 2026 Tandai Era Baru Kebangkitan Musik Reggae Lokal di Tangsel
Nasional5 hari agoPresiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, Trenggono dan Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, serta Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden






















