Hukum
Tegas! Dua Pengedar Sabu Diciduk Resnarkoba Pelabuhan

Kabartangsel.com – Satuan Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok meringkus pelaku sekaligus pengedar narkoba jenis sabu berinisial ‘M’ dan ‘H’ yang merupakan warga Jakarta Utara.
Kedua pelaku dibekuk polisi di dalam kontrakannya, lantai 2 Jalan Enggano Rt007/ 16 Tanjung Priok, Jakarata Utara, pada Kamis (28/02/2019).
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan, Iptu Edy Suprayitno, SH, MH, membenarkan penangkapan kedua tersangka. Menurut Iptu Edy, mendapatkan laporan informasi dari masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya, bahwa terdapat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di tempat kejadian (TKP).
“Selanjutnya Unit 2 dipimpin Kanit Iptu Indarto, SH, mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan bahwa benar di rumah yang berlantai 2 sedang melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ungkap Kasat Narkoba Pelabuhan, kepada Kabartangsel.com , Jumat (01/03/2019).
Masih dari penuturan Iptu Edy, selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap badan dan pakaian serta tempat tinggal ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 1 (satu) paket dan alat isapnya.
“Dari hasil intrograsi sementara bahwa sabu tersebut adalah milik tersangka yang didapat dari seorang laki-laki yang sudah dikenal dengan nama panggil ‘Musa’ dan ‘S’ (DPO) dengan maksud untuk dipergunakan atau konsumsi bersama temannya namun baru sebagian yang dikonsumsi sudah tertangkap,” jelas Iptu Edy.
Lalu, tersangka bersama barang bukti dibawa polisi ke kantor Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk proses lebih lanjut. Para tersangka pun diduga telah melanggar primer Pasal 114 ayat (1) subsidair Pasal 112 ayat (1) UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. ((PMJ)).
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Banten4 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Banten4 minggu agoBank Banten Kembali Dipercaya sebagai Penyalur Bansos
Pemerintahan4 minggu agoSelain Hewan Kurban, Pemkot Tangsel Salurkan 10 Ribu Wadah Ramah Lingkungan






























