Hukum
Seorang Ibu Tega Bunuh Anaknya Yang Berusia 3 Tahun

Kabartangsel.com – Polres Metro Jakarta Timur tengah menyelidiki kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan seorang ibu berinisial L (22) terhadap anak kandungnya sendiri berinisial SH (3) di sebuah rumah kontrakan di Gang Jenggot, Cakung Barat, Cakung, Jakarta Timur.
Kejadian bermula pada Kamis (28/2/2019) sekitar pukul 18.30 WIB, saat tetangga pelaku, Herawati mendengar teriakan orang meminta tolong. Lalu Herawati menghubungi tetangga pelaku lainnya, Lita dan selanjutnya mendatangi asal suara teriakan tersebut.
“Ternyata suara teriakan itu berasal dari kontrakan pelaku, kemudian kedua saksi mendorong pintu kontrakan,“ terang Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Diah Tin Agustina kepada Kabartangsel.com, Jumat (1/3/2019).
“Setelah pintu terbuka kedua saksi melihat Korban sudah terlentang di atas kasur dalam kondisi bersimbah darah, namun sudah mengering dengan kondisi korban luka tusuk dibagian dada sebelah kiri dan luka sayat pada dahi,” sambungnya.
Kemudian kedua saksi mencari ibu korban yang didapati berada di kamar mandi dalam keadaan tanpa busana sambil berucap ‘mama putra tolongin, mama putra kan baik’. Tidak lama berselang ibu pelaku datang dijemput oleh tetangga dari tempat kerjaannya dan selanjutnya korban dibawa ibu pelaku bersama seorang tetangga bernama Oji ke Rumah Sakit Firdaus Sukapura Jakarta Utara.
Namun korban yang sudah tidak bernyawa itu akhirnya dikirim ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk di lakukan Visum et Revertum (VeR). (BHR)
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten3 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD






























