Connect with us

Hukum

Tegas! Polisi Ringkus Komplotan Curanmor dengan Kekerasan

Kabartangsel.com – Unit Reskrim dari Polsek Cilincing di bawah koordinasi Polres Jakarta Utara, menciduk dua tersangka ‘JY’ dan ‘A’ alias Dower, pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan (curas ranmor), di Jl Sungai Brantas Rt07/01 Kelurahan Semper Barang, Cilincing, Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan penangkapan tersebut oleh anggotanya.

Kombes Argo menjelaskan, saat tim Opsnal Polsek Cilincing melakukan observasi di sepanjang Jalan Raya Sungai Brantas, polisi memperoleh informasi dari warga bahwa sedang ada keributan di TKP.

Tersangka yang diamankan polisi.

“Dan setelah dicek ternyata benar korban berikut saksi sedang memegang ‘JY’. Setelah dilakukan interogasi ternyata korban mengaku ketika sedang mengendarai sepeda motornya dari arah belakang datang tiga motor (6 orang)  yang langsung memepet korban dan langsung mengambil paksa (mengancam)  motor korban,” demikian terang Kombes Argo, di Jakarta, Senin (04/02/2019).

“Setelah itu korban melakukan perlawanan dan bersama saksi bisa amankan ‘JY’ sedangkan lima pelaku melarikan diri,” sambung Kombes Argo.

Advertisement

Masih dari keterangan Kombes Argo, polisi pun langsung melakukan penyergapan terhadap tersangka kedua ‘A’ alias Dower karena melawan petugas dan diperkirakan akan membahayakan polisi serta warga sekitar.

“Polisi lakukan tindakan tegas dan terukur (tembak kaki kanan) terhadap tersangka Dower,  dan berhasil dilumpuhkan. Kemudian langsung dibawa ke rumah sakit  Koja guna pengobatan dan langsung bawa komando guna proses penyidikan serta penyelidikan selanjutnya,” tutup Kombes Argo. (FER).

Populer