LQ (22) harus berurusan dengan polisi lantaran menenggelamkan kepala anak kandungnya sendiri berumur 1 tahun ke ember besar.
Aksi itu juga direkam oleh LQ dan mengirimkan video tersebut ke suaminya yang berprofesi sebagai karyawan swasta. Sang anak hanya menangis ketakutan dan menahan sakit atas perlakuan ibunya sendiri.
Sang suami yang geram atas aksi istri mudanya itu, kemudian memposting kelakuan sang istri ke media sosial dan langsung viral.
Kejadian terjadi di rumah kontrakannya yang berlokasi di Jalan Cempaka Raya, Rengas, Rempoa, Ciputat Timur, Tangsel pada Kamis (25/6/2020) siang. Tak butuh waktu lama, Satreskrim Polres Tangsel langsung menangkap LQ di kontrakannya tanpa perlawanan.
Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan mengatakan, penganiayaan LQ ke buah hatinya itu dikarenakan kesal sang suami lebih perhatian ke istri pertamanya.
“Motif tersangka melakukan hal tersebut adalah bentuk kekesalan terhadap suaminya, yang kemudian hal itu dilampiaskan ke anak kandungnya. Karena menjadi istri kedua, dan suami lebih perhatian ke istri yang sah, sehingga LQ kesal,” ujar Kapolres di Mapolres Tangsel, Senin (23/11/2020).
Lanjut Kapolres, tersangka melakukan perbuatan keji tersebut di dalam kamar mandi rumah kontrakannya dengan cara memasukan kepala korban sekitar 10 detik.
“Ya dilakukan selama 10 detik menggunakan tangan kanannya, sedangkan tangan kiri memegang handphone untuk merekam perbuatannya kepada korban. Korban menangis dan mengalami trauma akibat kejadian tersebut,” ungkapnya.
Dalam penyidikan, tersangka LQ mengaku baru melakukan kekerasan terhadap anaknya sendiri satu kali.
“Pengakuan tersangka baru melakukan satu, tapi terus kami gali lebih dalam keterangan tersangka oleh penyidik,” tutur Kapolres.
Saat ini korban masih dilakukan pendampingan oleh P2TP2A Tangsel untuk menyembuhkan trauma psikis yang dideritanya akibat kejadian tersebut.
Adapun tersangka dijerat dengan Pasal 80 UU Nomor. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun. (WT/PHD)
Bisnis3 hari agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 hari agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan4 hari agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan4 hari agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Cek Fakta4 hari agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Sport4 hari agoPersib Bandung dan Borneo FC Samarinda Wakili Indonesia di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026/27
Sport4 hari agoMoto3 Italia 2026: Veda Ega Pratama Finish ke-8, Hakim Danish Amankan Podium ke-3
Sport4 hari agoKapten Persita Tangerang Minta Maaf Gagal Penuhi Target BRI Super League 2025/26














