JAKARTA – Rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaktifkan kembali Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopsusgab) menuai kontroversi. Meski demikian, keterlibatan tentara menumpas aksi terorisme sebenarnya sudah diatur di dalam Undang-Undang (UU) No. 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.
Hal itu disampaikan Pengkaji Forum Analitik Radikalisme dan Terorisme (FORAT) Ilham Luthfi. “TNI bisa menindak kejahatan terorisme. Hal itu telah diatur di dalam UU TNI,” ujarnya, Sabtu (19/5).
Peran tersebut kata dia diatur di dalam Pasal 7, yang mana isinya menjelaskan tentang tugas pokok TNI dalam melindungi bangsa dari ancaman dan gangguan yakni; menegakkan kedaulatan, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI, melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
Ia menambahkan dalam penanganan terorisme, TNI punya peran melakukan operasi militer selain perang yang meliputi; mengatasi gerakan separatis bersenjata, pemberontakan bersenjata dan aksi terorisme.
Penggiat Gusdurian Sulawesi Selatan, Aras Prabowo pada kesempatan sama menuturkan, RUU Terorisme yang diusulkan oleh Presiden agar segera diselesaikan oleh DPR sebisa mungkin tidak bertabrakan dengan UU TNI.
Yang terpenting adalah bagaimana agar antara tugas TNI dan Polri tidak berbenturan, termasuk jalur koordinasinya. RUU Terorisme harus menekankan upaya sinergi Polri dan TNI.
“Tinggal bagaimana teknis detailnya diatur melalui Perpres,” tegas dia.
Aksi terorisme menurutnya bukan lagi persoalan mengancam negara, tetapi juga menyangkut keutuhan negara. Bicara terorisme menurutnya tidak lagi sebatas urusan nasional, tapi sudah internasional. Untuk itu penanganannya pun harus secara khusus. (red)
Nasional7 hari agoWINGS Food Hadirkan ‘Pondok Rehat’ di Jalur Mudik 2026, Sediakan Fasilitas Lengkap untuk Pemudik
Bisnis7 hari agoTempo Scan Berangkatkan 3.000 Pemudik lewat Program “Mudik Sepenuh Hati 2026”
Pemerintahan7 hari agoPemkot Tangsel Salurkan Rp405 Juta dalam Safari Ramadan 1447 H
Bisnis7 hari agoSarihusada Raih Penghargaan Indonesia Best Companies in HSE Implementation 2026 Kategori Manufaktur
Pemerintahan2 hari agoIdulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangsel
Bisnis7 hari agoAriston Hadirkan Kehangatan Ramadan Lewat Program CSR “Caring Brings Comfort” di Yayasan Al Andalusia
Jabodetabek6 hari agoAmankan Gedung SMA & SMK Triguna Utama, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Selamatkan Aset Negara
Hukum5 hari agoMiris! Anak Berkebutuhan Khusus Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Pengurus DKM di Ciputat Timur










