Banten
Terancam Pengosongan Lahan, Warga Situ Rempoa Minta Perlindungan Komisi IV DPRD Banten

Warga Situ Rempoa terancam pengosongan lahan datangi Komisi IV DPRD Provinsi Banten untuk beraudiensi sekaligus meminta perlindungan, Kamis (12/01/23)
Kedatangan warga didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Projo Nawacita yang diberikan kuasa oleh warga setempat.
Pada kesempatan ini hadir dalam audiensi jajaran Komisi IV DPRD Banten diantaranya Wakil Ketua Eri Suhaeri, Sekretaris M. Nur Kholis, Anggota Komisi Yudi Budi Wibowo, Teguh Ista’al dan H. Juheni M. Rois serta Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan.
Disampaikan oleh Halimi, Ketua RT setempat bahwa warga yang tinggal di area Situ Rempoa dianggap pendatang liar dan terancam harus angkat kaki akibat rencana pengosongan lahan dari wilayah tersebut yang sebenarnya sudah mereka tinggali dari tahun 1980-an.
“Warga Situ Rempoa 95% sudah tinggal di area itu sejak tahun 80-an, namun kami malah dianggap sebagai pendatang liar dan kami terancam pengosongan lahan,” jelasnya.
Halimi juga menjelaskan, warga tidak menampik bahwa tanah tersebut merupakan milik Pemerintah, namun demikian warga meminta perlindungan kepada Komisi IV DPRD Banten untuk bisa memberi solusi jika rencana tersebut dijalankan, setikdanya warga diberikan solusi baik itu penertiban dan penataan.
“Kami meminta perlindungan kepada DPRD sebagai wakil kami, setidaknya kami diberikan solusi agar bisa tetap tinggal. Jika nanti ada penertiban atau penataan warga sangat siap dan akan kooperatif serta mendukung upaya-upaya Pemerintah dalam proses revitalisasi Situ Rempoa,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi IV DPRD Banten M. Nur Kholis menyampaikan, bahwa dalam permasalahan ini DPRD akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk nantinya bisa memberikan langkah preventif dan solusi yang tepat.
“Komisi IV akan berkoordinasi dan memperdalam terkait permasalahan ini, sehingga nantinya kami bisa memberikann langkah preventif atau solusi yang tepat,” pungkasnya.
Sport6 hari agoVeda Ega Pratama Kena Hukuman Long Lap Penalty, Misi Berat Menanti di Moto3 Hungaria 2026
Nasional6 hari agoKementerian UMKM Terus Dorong Penguatan Kemitraan Global bagi Pelaku UMKM Indonesia
Nasional6 hari agoWamen UMKM Helvi Moraza Dorong Bali Jadi Pusat Wellness Dunia
Bisnis6 hari agoIKPP Tangerang 50 Tahun Berkarya, Perkuat Kontribusi Lingkungan dan Sosial melalui Rekam Jejak Penghargaan Berkelanjutan
Komunitas5 hari agoKONGRES 2026 Tandai Era Baru Kebangkitan Musik Reggae Lokal di Tangsel
Nasional5 hari agoPresiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, Trenggono dan Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, serta Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden
Sport5 hari agoShin Tae-yong Resmi Jadi Pelatih Kepala Persija Jakarta untuk Musim 2026/2027
Pendidikan5 hari agoCreative Portfolio Showcase 2026, Terobosan SMK Budi Luhur dalam Penilaian Kompetensi Siswa


















