Banten
Terancam Pengosongan Lahan, Warga Situ Rempoa Minta Perlindungan Komisi IV DPRD Banten

Warga Situ Rempoa terancam pengosongan lahan datangi Komisi IV DPRD Provinsi Banten untuk beraudiensi sekaligus meminta perlindungan, Kamis (12/01/23)
Kedatangan warga didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Projo Nawacita yang diberikan kuasa oleh warga setempat.
Pada kesempatan ini hadir dalam audiensi jajaran Komisi IV DPRD Banten diantaranya Wakil Ketua Eri Suhaeri, Sekretaris M. Nur Kholis, Anggota Komisi Yudi Budi Wibowo, Teguh Ista’al dan H. Juheni M. Rois serta Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan.
Disampaikan oleh Halimi, Ketua RT setempat bahwa warga yang tinggal di area Situ Rempoa dianggap pendatang liar dan terancam harus angkat kaki akibat rencana pengosongan lahan dari wilayah tersebut yang sebenarnya sudah mereka tinggali dari tahun 1980-an.
“Warga Situ Rempoa 95% sudah tinggal di area itu sejak tahun 80-an, namun kami malah dianggap sebagai pendatang liar dan kami terancam pengosongan lahan,” jelasnya.
Halimi juga menjelaskan, warga tidak menampik bahwa tanah tersebut merupakan milik Pemerintah, namun demikian warga meminta perlindungan kepada Komisi IV DPRD Banten untuk bisa memberi solusi jika rencana tersebut dijalankan, setikdanya warga diberikan solusi baik itu penertiban dan penataan.
“Kami meminta perlindungan kepada DPRD sebagai wakil kami, setidaknya kami diberikan solusi agar bisa tetap tinggal. Jika nanti ada penertiban atau penataan warga sangat siap dan akan kooperatif serta mendukung upaya-upaya Pemerintah dalam proses revitalisasi Situ Rempoa,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi IV DPRD Banten M. Nur Kholis menyampaikan, bahwa dalam permasalahan ini DPRD akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk nantinya bisa memberikan langkah preventif dan solusi yang tepat.
“Komisi IV akan berkoordinasi dan memperdalam terkait permasalahan ini, sehingga nantinya kami bisa memberikann langkah preventif atau solusi yang tepat,” pungkasnya.
Pendidikan4 minggu agoPahami Poin-Poin Perubahan Juknis Serdos Tahun 2026
Nasional3 minggu agoProf Asep Saepudin Jahar: Tahun Baru Islam 1448 H Momentum Hijrah Bangsa Menuju Integritas, Keadilan, dan SDM Unggul
Banten4 minggu agoLamiPak Bersama Frisian Flag Resmikan Program Pengelolaan Sampah Kemasan Aseptik di Kabupaten Serang
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Pemerintahan4 minggu ago379 Masjid dan 376 Musala di Tangsel Terhubung Internet Gratis, Diskominfo Perkuat Peran Masjid sebagai Pusat Edukasi
Pemerintahan3 minggu agoSekda Bambang Noertjahjo Ingatkan ASN Tangsel Jaga Integritas dan Profesionalisme
Pemerintahan4 minggu agoDisperkimta Tangsel Terus Tingkatkan Layanan Pemakaman dan Pengelolaan TPU
Pemerintahan4 minggu agoPagar Alam Studi Tiru ke Tangsel, Pilar Saga Ichsan Paparkan Inovasi Digital dan Optimalisasi Pendapatan Daerah




















