Hukum
Terduga Teroris Bom di Polsek Astana Anyar, Dua orang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah melakukan penangkapan terduga teroris di wilayah Boyolali Jawa Tengah, Selasa 1 Agustus 2023.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebut, penangkapan tersebut dilakukan terhadap dua orang berinisial “S” dan “T” yang diduga terkait dengan peristiwa TKP bom bunuh diri Polsek Astana Anyar Bandung Jawa Barat.
“Pada hari Selasa 1 Agustus 2023 Densus88 telah melakukan penangkapan terduga teroris di wilayah Boyolali, Jawa Tengah dengan inisial Sdr. S dan Sdr. T yang diduga terkait dengan peristiwa TKP bom bunuh diri Polsek Astana Anyar Bandung Jawa Barat,” kata Brigjen Pol. Ramadhan dalam keterangannya, Jakarta, kamis (3/8/2023).
Lebih lanjut Brigjen Pol. Ramadhan menerangkan S dan T diduga terlibat dalam menyiapkan bom bunuh diri yang digunakan Tsk AM (MD) di TKP.
“diduga terlibat dalam menyiapkan bom bunuh diri yang digunakan Tsk AM (MD) di TKP.” Ungkap Brigjen Pol. Ramadhan.
Jabodetabek3 hari agoHilal Tak Terlihat di Masjid Hasyim Asy’ari, Puasa Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026
Bisnis2 hari agoAllianz Group Investors Indonesia Berbagi Tips Investasi yang Relevan di 2026
Nasional3 hari agoAwal Ramadan 1447 H, Pemerintah Indonesia Tetap Gunakan Sidang Isbat dan Kriteria MABIMS
Nasional3 hari agoMuhammadiyah Puasa Ramadan 1447 H Mulai Hari Rabu Tanggal 18 Februari 2026
Nasional3 hari agoHasil Sidang Isbat Puasa Awal Ramadhan 1447 H Kapan?
Bisnis2 hari agoProgram Mudik Gratis BUMN 2026, BUMN akan Berangkatkan lebih dari 100 Ribu Pemudik
Nasional3 hari agoLive Streaming Hasil Sidang Isbat Awal Ramadan 1447 H/2026 M
Bisnis3 hari agoLoluna Luncurkan Diaper Barrier Cream














