Hukum
Terduga Teroris Bom di Polsek Astana Anyar, Dua orang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah melakukan penangkapan terduga teroris di wilayah Boyolali Jawa Tengah, Selasa 1 Agustus 2023.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebut, penangkapan tersebut dilakukan terhadap dua orang berinisial “S” dan “T” yang diduga terkait dengan peristiwa TKP bom bunuh diri Polsek Astana Anyar Bandung Jawa Barat.
“Pada hari Selasa 1 Agustus 2023 Densus88 telah melakukan penangkapan terduga teroris di wilayah Boyolali, Jawa Tengah dengan inisial Sdr. S dan Sdr. T yang diduga terkait dengan peristiwa TKP bom bunuh diri Polsek Astana Anyar Bandung Jawa Barat,” kata Brigjen Pol. Ramadhan dalam keterangannya, Jakarta, kamis (3/8/2023).
Lebih lanjut Brigjen Pol. Ramadhan menerangkan S dan T diduga terlibat dalam menyiapkan bom bunuh diri yang digunakan Tsk AM (MD) di TKP.
“diduga terlibat dalam menyiapkan bom bunuh diri yang digunakan Tsk AM (MD) di TKP.” Ungkap Brigjen Pol. Ramadhan.
Pendidikan6 hari agoCreative Portfolio Showcase 2026, Terobosan SMK Budi Luhur dalam Penilaian Kompetensi Siswa
Sport4 hari agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Sport4 hari agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Nasional5 hari agoHarga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Pendidikan3 hari agoPahami Poin-Poin Perubahan Juknis Serdos Tahun 2026
Pemerintahan3 hari agoDisperkimta Tangsel Terus Tingkatkan Layanan Pemakaman dan Pengelolaan TPU
Banten3 hari agoLamiPak Bersama Frisian Flag Resmikan Program Pengelolaan Sampah Kemasan Aseptik di Kabupaten Serang















