Hukum
Terduga Teroris Malang Ternyata Pernah Mencoba Membuat Bom Rompi Hingga Panci

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri turut mengamankan orangtua dari remaja berinisial HOK (19) terkait dugaan tindak pidana terorisme untuk dimintai keterangan.
Kabag Renmin Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan bahwa keluarga dari tersangka HOK sudah merasa kalau yang bersangkutan akan ditangkap.
“Dari keluarganya ini sudah merasa bahwa ‘kamu nih bakal ditangkap kalau kayak begini’,” ujar Aswin Siregar kepada wartawan, Senin (5/8/2024).
Aswin menuturkan, hal tersebut didasari dari kegiatan tersangka HOK yang membeli atau mengumpulkan bahan-bahan yang digunakan untuk membuat peledak.
Bahkan, lanjut Aswin, tersangka HOK sudah pernah mencoba membuat bom di dalam kamarnya hingga berujung ledakan dengan dalihnya saat itu bermain petasan.
Variasi bom yang pernah dibuat oleh tersangka HOK yakni seperti bom rompi, bom ikat pinggang, bom ransel, bom panci. Namun semuanya belum ada yang berhasil, hingga keluarganya meminta untuk membuang bahan-bahan tersebut.
“‘Sekarang buang nih bahan-bahannya semua’. Sehingga yang bersangkutan membuang bahan-bahan tersebut, namun pada saat itulah petugas Densus 88 berhasil menangkap yang bersangkutan,” tuturnya.
Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap terduga teroris berinisial HOK, yang ditangkap di Kota Batu, Malang, belajar merakit bom dari internet hingga media sosial.
“Yang bersangkutan mempelajari cara untuk membuat atau merakit bom ini melalui internet ada website tertentu yang diakses, dan juga melalui media sosial,” jelas Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar kepada wartawan, Jumat (2/8/2024) malam.
Menurut Aswin, saat penggeledahan pihaknya juga menemukan beberapa gotri yang menjadi salah satu bahan peledak. Dia menyebut HOK memiliki semangat merakit bom karena mengakses berbagai situs propaganda.
“Dalam penggeledahan juga ditemukan toples berisi gotri yang biasa digunakan sebagai enhancement atau menambah daya rusak bom yang dibuat tersebut,” tuturnya. (pmj)
Sport5 hari agoSusunan Pengurus KONI Tangsel Periode 2025–2029
Tangerang Selatan5 hari agoPengurus KONI Tangsel Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
Pemerintahan5 hari agoBenyamin Davnie: Target Kita, Tangsel Juara Umum Porprov Banten 2026
Sport3 hari agoHasil Persib Bandung vs Persita Tangerang 1-0
Pemberitahuan2 hari agoPendaftaran Calon Paskibraka Kota Tangsel Tahun 2026
Nasional3 hari agoRevisi UU Penyiaran Dinilai Berpotensi Hambat Pertumbuhan Ekonomi Digital
Pemerintahan2 hari agoJam kerja ASN Kota Tangsel Selama Ramadan 1447 Hijriah/2026
Bisnis1 hari agoInterSystems Sabet Empat Penghargaan Global Best in KLAS 2026 untuk Asia, Oseania, dan Eropa
















