Nasional
Terima Bantuan 600 Oksigen Consentrator dari PT Indorama Ventures, Pemerintah Akan Segera Salurkan ke RS

Pemerintah kembali mendapatkan bantuan alat kesehatan berupa 600 unit oksigen consentrator dari PT Indorama Ventures untuk membantu penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia.
Donasi 600 oksigen consentrator tersebut terdiri dari 300 unit 10 liter dan 300 unit 5 liter, diserahkan dari PT Indorama Ventures Indonesia melalui Kementerian Perindustrian untuk selanjutnya segera disalurkan ke rumah sakit-rumah sakit oleh Kementerian Kesehatan.
“Kami berharap dengan penyerahan 600 unit oksigen consentrator dapat memberikan kontribusi bagi pemerintah dan masyarakat Indonesia dalam upaya meminimalisir perkembangan COVID-19,” kata Direktur PT Indorama Ventures Saurabh Mishra.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyambut baik serta mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan kepada pemerintah untuk mendukung upaya penanganan pandemi COVID-19.
Diungkapkan Menkes, ketersediaan alat kesehatan tersebut saat ini sangat penting untuk membantu mempermudah pasien gejala berat di RS mendapatkan oksigen dengan baik.
Dilaporkan hingga kini, ada lebih dari 74 ribu pasien yang membutuhkan oksigen yang mana 5-10% membutuhkan akses oksigen dengan konsentrasi yang tinggi. Oleh karenanya, dukungan oksigen consentrator ini berkontribusi besar dalam upaya penyelematan pasien.
“Saya mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kontribusi Indorama dalam membantu pemerintah menangani pandemi ini. Bantuan 600 unit oksigen consentrator dari Indorama akan sangat membantu untuk mengejar kebutuhan sekitar 74 ribu pasien yang membutuhkan akses oksigen,” kata Menkes.
Pihaknya menegaskan bahwa upaya penanganan pandemi tidak hanya dilakukan oleh pemerintah. Perlu dukungan dari lintas sektor dan program termasuk pihak swasta untuk berkolaborasi dalam upaya percepatan penanganan pandemi di Indonesia.
Untuk itu, Menkes ingin komitmen dan inisiatif yang telah dilakukan oleh PT Indorama Ventures hari ini, bisa menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lainnya untuk melakukan langkah serupa, sejalan dengan Instruksi Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2021 yang diantaranya memerintahkan para industri manufaktur industri yang bergerak khusus di bidang produksi gas dan oksigen maupun industri lain yang mempunyai potensi membantu ketersediaan oksigen untuk memprioritaskan distribusinya ke sektor kesehatan. (rls/fid)
Sport4 hari agoDaftar 18 Klub Peserta Super League 2026/2027, Lengkap dengan Kode Tim
Pemerintahan1 minggu agoTransformasi Posyandu di Tangsel, Pilar Saga Ichsan: Kini Tak Sekadar Layanan Ibu dan Anak
Sport2 hari ago18 Tim Peserta BRI Super League 2026/2027
Sport3 hari agoJadwal Lengkap Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4-6 September 2026
Otomotif2 minggu agoSuzuki Access 125, Rekomendasi Motor Matic 125cc yang Nyaman, Awet, dan Bergaya Retro
Sport1 minggu agoJadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Persebaya Surabaya vs Arema Malang
Sport1 minggu agoJadwal Persib vs Persija Semifinal Piala Presiden 2026
Sport1 minggu agoHasil Persib Vs Persija 2-1, Maung Bandung Melaju ke Final Piala Presiden 2026

























